Penangkapan pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara.

Jakarta, Fokuskriminal.com-

Penangkapan Pada tanggal 13 Oktober 2025 pkl 09.00 wib  Pelabuhan Tanjung priok Jakarta Utara  dilakukan koordinasi dengan Tim LO PAM Pelni ( TNI AL ) Jakarta terkait Penangkapan pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara.

 

Kronologis Kejadian :

 

1. Pukul 02.45 Wib Kapal KM Kelimutu sandar di dermaga pelabuhan Tanjung Priok,  dengan asal pelabuhan Pontianak.

 

2. Sekitar pukul 03.00 wib Tim Pam Pelni TNI AL yang berjaga di area x-ray mencurigai gerak-gerik seseorang penumpang yang keluar dari kapal KM Kelimutu yang hendak memasuki area x-ray

 

3. Saat penumpang tersebut melewati X-ray PAM PELNI TNI AL dan Pelindo melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut di temukan 3 kantong barang  yang di lapisi lakban di sembunyikan di dalam korset yg menempel di badannya.

 

4. Setelah penumpang tsb di interogasi  oleh PAM PELNI TNI AL ada 3 orang temanya yang sudah keluar area gedung terminal penumpang Pelni tanjung Priok dan di lakukan pengejaran oleh PAM PELNI TNI AL, Polisi pelabuhan, Personil Pelni dan Pelindo

 

5. Setelah di lakukan pengejaran 3 teman penumpang tsb sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan dan berhasil di hentikan, di tangkap di geledah dan di temukan membawa barang yg di lekatkan di badannya,  sejumlah 13 kantong.

 

6.  Sekira Pkl 03.30 wib empat penumpang tsb di amankan oleh PAM PELNI TNI AL di pos polisi terminal penumpang Pelni tanjung Priok.

 

7. Setelah di amankan di pos polisi, PAM PELNI TNI AL mengumpulkan barang bawaan berupa *Narkotika jenis SABU sebanyak 16 Kantong dan diperkirakan seberat 10 Kg*

 

B. Dari hasil penggeledahan terdapat terkait barang narkotika

 

1. Pukul 04.00 wib L.O PELNI PAM PELNI cabang jakarta koordinasi dengan Kapolres pelabuhan Tanjung Priok.

 

2. Sekira 04.30 wib datang 5 personel polres pelabuhan Tanjung Priok di pimpin AKP Trendy Habibi Aryanto kasat Narkoba polres Pelabuhan Tanjung Priok

 

3.  Pukul 05.45 wib empat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke polres pelabuhan Tanjung Priok untuk di amankan dan proses lebih lanjut.

 

4. Selanjutnya L.O PAM PELNI TNI AL cb jakarta  melaporkan kejadian kepada  Koordinator L.O Pelni Pusat.

 

C. Personil LO PAM Pelni Jakarta

1.  Kol. Laut (P) Erpandrio (LO Pelni Cab. Jakarta)

2. Serma Pom Supriyanto (pom Kolinlamil)

3.  Kopka Mar Syaiful (Yonmarhanlan III)

4. Kopda Pom Slamet (Pom kolinlamil)

5.  Praka Mar Syahru (Yonmarhanlan III)

 

Catatan

Permasalahan dan pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu ditangani oleh Polres KPPP Pelabuhan Jakarta Utara untuk dilakukan peyedikan lebih lanjut, perkembangan di monitor

 

Zulfikar (fokuskriminal.com)

Penangkapan
pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara.

Jakarta, Fokuskriminal.com-
Penangkapan Pada tanggal 13 Oktober 2025 pkl 09.00 wib Pelabuhan Tanjung priok Jakarta Utara dilakukan koordinasi dengan Tim LO PAM Pelni ( TNI AL ) Jakarta terkait Penangkapan pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu di Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kronologis Kejadian :

1. Pukul 02.45 Wib Kapal KM Kelimutu sandar di dermaga pelabuhan Tanjung Priok, dengan asal pelabuhan Pontianak.

2. Sekitar pukul 03.00 wib Tim Pam Pelni TNI AL yang berjaga di area x-ray mencurigai gerak-gerik seseorang penumpang yang keluar dari kapal KM Kelimutu yang hendak memasuki area x-ray

3. Saat penumpang tersebut melewati X-ray PAM PELNI TNI AL dan Pelindo melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tersebut di temukan 3 kantong barang yang di lapisi lakban di sembunyikan di dalam korset yg menempel di badannya.

4. Setelah penumpang tsb di interogasi oleh PAM PELNI TNI AL ada 3 orang temanya yang sudah keluar area gedung terminal penumpang Pelni tanjung Priok dan di lakukan pengejaran oleh PAM PELNI TNI AL, Polisi pelabuhan, Personil Pelni dan Pelindo

5. Setelah di lakukan pengejaran 3 teman penumpang tsb sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan dan berhasil di hentikan, di tangkap di geledah dan di temukan membawa barang yg di lekatkan di badannya, sejumlah 13 kantong.

6. Sekira Pkl 03.30 wib empat penumpang tsb di amankan oleh PAM PELNI TNI AL di pos polisi terminal penumpang Pelni tanjung Priok.

7. Setelah di amankan di pos polisi, PAM PELNI TNI AL mengumpulkan barang bawaan berupa *Narkotika jenis SABU sebanyak 16 Kantong dan diperkirakan seberat 10 Kg*

B. Dari hasil penggeledahan terdapat terkait barang narkotika

1. Pukul 04.00 wib L.O PELNI PAM PELNI cabang jakarta koordinasi dengan Kapolres pelabuhan Tanjung Priok.

2. Sekira 04.30 wib datang 5 personel polres pelabuhan Tanjung Priok di pimpin AKP Trendy Habibi Aryanto kasat Narkoba polres Pelabuhan Tanjung Priok

3. Pukul 05.45 wib empat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke polres pelabuhan Tanjung Priok untuk di amankan dan proses lebih lanjut.

4. Selanjutnya L.O PAM PELNI TNI AL cb jakarta melaporkan kejadian kepada Koordinator L.O Pelni Pusat.

C. Personil LO PAM Pelni Jakarta
1. Kol. Laut (P) Erpandrio (LO Pelni Cab. Jakarta)
2. Serma Pom Supriyanto (pom Kolinlamil)
3. Kopka Mar Syaiful (Yonmarhanlan III)
4. Kopda Pom Slamet (Pom kolinlamil)
5. Praka Mar Syahru (Yonmarhanlan III)

Catatan
Permasalahan dan pelaku pembawa barang terlarang narkotika jenis sabu milik penumpang KM Kelimutu ditangani oleh Polres KPPP Pelabuhan Jakarta Utara untuk dilakukan peyedikan lebih lanjut, perkembangan di monitor

Zulfikar (fokuskriminal.com)

Related posts