*Payakumbuh,fokuskriminal.com.- Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial YSM (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka YSM ditangkap di rumah kontrakan nya, Kelurahan Koto Panjang Dalam, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh pada Senin (27/6/2022) Siang.
Dalam penangkapan itu polisi menemukan
3 paket sabu jenis sedang yang terbungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu unit ponsel merk Iphone warna kuning, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 250.000- yang diduga berasal dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Kapolres Payakumbuh melalui AKP Desneri selaku Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, mengatakan penangkapan pria ini berawal dari laporan masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba.
“Pelaku bernama YSM diamankan sekitar pukul 14.00 WIB dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata AKP Desneri.
Ia mengatakan, awalnya didapati informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba dan selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Payakumbuh.
Setelah didapati informasi keberadaan pelaku dilakukan penangkapan di rumahnya saat pelaku sedang berada di ruang tamu
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah YSM ditemukan narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak dalam kamar pelaku sebanyak tiga paket sedang yang dibungkus dengan plastik bening, ” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini YSM dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (Zulmiady)





