Batam, fokuskriminal.com.- Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di pimpin Ipda Much Dirga Pradhira Irianto Yasir S.Tr.K berhasil mengamankan 1 pelaku penikaman yang terjadi di parkiran food court pacifik kec.Batu ampar kota Batam
Seorang pria berinisial BF nyaris meregang nyawa usai mendapat penganiayaan di parkiran pujasera Hotel Pasific, Kecamatan Batuampar Kota Batam, Minggu (28/8/2022) subuh.
Ia ditikam pelaku berinisial MA dan mengakibatkan luka parah di bagian perut. Beruntung, nyawa korban berhasil diselamatkan usai dilarikan ke rumau sakit.
Sementara pelaku juga berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuampar pada Senin (29/8/2022) kemarin.
Kapolsek Batuampar, Kompol Salahuddin saat ekspose mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi dipicu perselisihan paham antara pelaku dengan korban.
Situasi juga semakin memanas karena pelaku dalam keadaan mabuk dan dipengerahui minuman beralkohol.
“Antara pelaku dan korban cekcok mulut. Pelaku dalam kondisi mabuk tidak terima dan menikam perut dan dada korban menggunakam badik,” ujar Salahuddin, Selasa (30/8/2022) siang.
Usai menikam, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian juga langsung dilaporkan ke Mapolsek Batuampar dan ditindaklanjuti untuk mencari pelaku.
“Pelaku diamankan di simpang Martabak Har Nagoya, dan langsung diamankan ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” jelas Salahuddin.
Sementara korban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis dan bekum bisa dimintai keterangan.
“Saat ini korban masih menunggu untuk dioperasi terhadap luka yang dialaminya. Kita masih menunggu kondisinya pulih agar bisa dimintai keterangan,” paparnya.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.
(Rara)





