KARAWANG, fokuskriminal.com – Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia terlilit tali di pohon Angsana, dengan lidah keluar dan tangan mengepal, korban ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh pekerja kecamatan dan istri korban di halaman belakang rumah dinas camat, tepatnya di Dusun Ciagem Rt/Rw.020/004 Desa Jayamakmur Kec.Jayakerta Kab.Karawang pada hari Minggu, 02 Oktober 2022.
” KOMPOL SUHERMAN selaku Kapolsek Rengasdengklok, Polres Karawang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media fokuskriminal.com menyampaikan setelah saya menerima laporan dari salah satu pegawai kecamatan Jayakarta, dengan sigap langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota, korban yang bernama ATO SUNARTO (38) ternyata pekerja PHL/ satpol PP di Kecamatan Jayakerta, warga Dusun. Sukajaya Rt/Rw 015/003 Dsa. Kemiri Kec. Jayakerta Kab. Karawang. Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok langsung menghubungi TIM INAFIS Polres Karawang. Guna melakukan Hasil awal olah TKP identifikasi korban.” jelasnya.
” Ditempat terpisah INA KRISTINA, (42) Istri korban, sekaligus saksi pertama, memaparkan pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 sekitar jam 20.30 wib korban sempat bertengkar dengan saya dan berebut HP milik korban, kemudian dilerai oleh BAMBANG UTOMO,(58) sekaligus saksi 2. pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022, saya mendatangi kantor kecamatan guna mencari korban di temani RANA,(28) sebagai saksi ke 3,karena di setiap ruangan tidak ada kemudian saya dan Rana pergi ke belakang rumah dinas dan korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia terlilit tali di pohon Angsana.” ucapnya.
” KOMPOL SUHERMAN selaku Kapolsek Rengasdengklok menegaskan hasil identifikasi TIM INAFIS Polres Karawang.untuk melengkapi keterangan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri, maka korban dibawa ke RSUD Karawang untuk dimintakan VISUM LUAR tentang dugaan kematian gantung diri. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga keberatan dilakukan otopsi dgn alasan bahwa itu semua sudah merupakan takdir dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi.” pungkasnya.
AJAT SUDRAJAT / TEAM FOKRIM JABAR





