Modus Penipuan Segitiga Mengintai Pembeli Motor Bekas, Ini Ciri-Cirinya

Pengelakan Berbentuk Segitiga Mengancam Pembeli Motor Bekas, Ini Ciri-Cirinya

Pengelakan Berbentuk Segitiga Mengancam Pembeli Sepeda Motor Bekas, Ini Ciri-Cirinya

Baru-baru ini, modus penipuan berupa segitiga sedang marak terjadi di pasar mobil bekas, agar tidak tertipu, ini cara modusnya

10drama.com -/ Tips dan Trik

Isal, Mohammad Nurul Hidayah 21 Agustus, pukul 12.45 PM 21 Agustus, pukul 12.45 PM

10drama.com –– Pasar sepeda motor bekas saat ini tengah menghadapi tindakan penipuan berupa modus segitiga.

Jenis penipuan ini sering menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang maupun pembeli mobil bekas.

Berdasarkan namanya, jenis penipuan ini melibatkan tiga pihak secara bersamaan.

Yaitu terdapat calon pembeli, penjual sepeda motor, dan penipu yang modusnya mengaku sebagai perantara.

“Kadang-kadang penipu selalu menjual motor di bawah harga pasar,” ujar Muhammad Agung, pedagang motor bekas di kawasan Tangerang, Banten kepada 10drama.com.

Lelaki yang akrab dipanggil Dulloh ini mengambil contoh dari Yamaha MX King bekas.

Menurutnya, harga pasar motor MX King bekas berada di kisaran Rp 10 jutaan atau lebih.

“Yang menjual di bawah harga 10 juta rupiah pasti penipu,” kata Agung.

Cara penipuan segitiga ini dilakukan dengan membagikan kembali iklan penjualan orang lain dengan harga yang lebih rendah.

Sebagai contoh, penjual A mengunggah iklan jual MX King di media sosial dengan harga Rp 10 juta, lalu penipu mengunggah ulang iklan tersebut melalui akunnya dengan harga yang lebih rendah, misalnya Rp 8 juta.

Jika ada calon pembeli yang tertarik dengan iklan penipu dan telah sepakat melalui pesan, pembeli akan dialihkan ke penjual asli (penjual A) untuk melihat barang tersebut.

“Si penipu akan mengada-ada alasan lagi di luar kota. Nanti si pemilik motor asli akan diakui sebagai saudaranya,” kata Agung.

Nah, modus penipuannya adalah jika kesepakatan terjadi, penipu akan meminta pembeli untuk mentransfer uang ke rekening miliknya, bukan ke pemilik motor asli (penjual A).

Jika tindakan penipuan berhasil, pembeli akan mengira telah membayar kepada ‘pemilik motor’ padahal yang bersangkutan adalah pelaku penipu, sedangkan pemilik motor asli (penjual A) tidak menyadari adanya pembayaran.

Mereka tidak akan menyadari bahwa keduanya sedang menjadi korban penipuan, dan biasanya pemilik motor asli yang tidak mengetahui apa-apa justru disangka sebagai kelompok pelaku.

“Padahal penjual motor tersebut juga tidak mengetahui bahwa dirinya sedang ditipu karena iklannya digunakan oleh orang lain,” kata Agung.

Bahaya semakin meningkat dengan adanya penipuan ini yang memanfaatkan calon pembeli sepeda motor bekas melalui internet.

“Ada juga modusnya meminta biaya tambahan untuk pengiriman motor,” kata Agung.

“Nanti penipu berpura-pura mengirimkan barang, setelah itu meminta pembayaran biaya pengiriman lalu meminta lagi asuransi pengiriman, sangat merugikan,” katanya.

Maka dari itu, agar jenis penipuan ini tidak terjadi pada kalian, lebih baik hanya melakukan transaksi dengan pemilik motor yang berada di tempat.

Oleh karena itu, proses transaksi dilakukan secara langsung berhadapan muka, dan proses pembayaran dilakukan dengan kebijaksanaan semua pihak.

Dengan demikian, tidak ada kesempatan bagi penipu yang berada dalam posisi pihak ketiga.

Copyright 10drama.com -2025

Related Article

Related posts