Jakarta,fokuskriminal.com-
Korlantas Polri memulai Operasi Zebra 2025 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 17 hingga 30 November 2025.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan,

Kegiatan ini menjadi simbol kesiapan personel dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Operasi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 30 November 2025 .
Tujuan Operasi Zebra 2025
1. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat: Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku .
2. Menekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan: Dengan penegakan hukum yangHumanis, diharapkan operasi ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan .
3. Persiapan Operasi Lilin: Operasi Zebra juga menjadi persiapan strategis menjelang Operasi Lilin, yang fokus pada pengamanan selama libur Natal dan Tahun Baru .
4. Melindungi Pengguna Jalan yang Rentan: Operasi ini memberikan perhatian khusus pada perlindungan pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang paling rentan .
Sasaran Prioritas Pelanggaran
Dalam operasi ini, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum, yaitu:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
Metode Penegakan Hukum
Operasi Zebra 2025 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile. Meskipun demikian, penilangan manual tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu, terutama di daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE memadai .
Data dan Analisis
Korlantas Polri mencatat bahwa dalam tiga bulan terakhir, terjadi lebih dari 639 ribu pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia, dengan sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor berusia produktif (26-45 tahun). PelanggaranHelm, kecepatan, dan perilaku berkendara berisiko masih menjadi masalah utama .
Harapan
Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra 2025, diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan .
Zulfikar (fokuskriminal.com)





