JAKARTA, Fokuskriminal.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menerima kunjungan kerja dari Bapak Charles Honoris, selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik lokasi, dimulai dari wilayah Papanggo dan dilanjutkan ke wilayah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok.


Lokasi Papanggo
Kunjungan kerja ini difokuskan pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Charles Honoris menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi peredaran produk pangan dan obat-obatan di lingkungan sekitar.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama dalam menjaga keamanan pangan dan obat. Melalui pendekatan KIE yang tepat, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi konsumen yang pasif, tetapi juga menjadi agen pengawas yang cerdas, kritis, dan berdaya,” ujar Bapak Charles Honoris.
Sinergi Pengawasan dan Edukasi

BBPOM Jakarta sebagai pelaksana teknis menyampaikan bahwa edukasi yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam menekan peredaran produk ilegal dan berbahaya.
Materi sosialisasi mencakup cara membedakan produk legal dan ilegal, pentingnya memeriksa nomor izin edar, serta bahaya mengonsumsi produk yang tidak jelas keamanannya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan perhatian dari Komisi IX DPR RI. Kunjungan kerja ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperluas jangkauan informasi hingga ke tingkat lingkungan masyarakat terkecil,” ungkap perwakilan BBPOM Jakarta.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Tanjung Priok ini berjalan lancar berkat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat. Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Lurah Warakas, Sri Diana Tungga Dewi, S.E, serta tokoh masyarakat Bapak Ketua RW 10, Drs. Dwi Hibur Atmoko, yang turut serta memfasilitasi dan menggerakkan warga untuk mengikuti kegiatan ini.

Kehadiran perangkat daerah ini menunjukkan komitmen bersama bahwa pengawasan obat dan makanan bukan hanya tugas BPOM, melainkan tanggung jawab semua pihak demi terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. Peningkatan pengetahuan melalui KIE diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih selektif dalam memilih produk yang aman, bermutu, dan bergizi, serta mampu menolak produk yang berisiko bagi kesehatan.
Sebagai pesan utama, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu waspada: “Sebelum membeli obat dan makanan, periksa terlebih dahulu melalui Aplikasi BPOM atau terapkan cara CHECK KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.”

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta
Tahun 2026
Reportase:
Zulfikar – fokuskriminal.com





