Jawa Barat, Fokus Kriminal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT), Minggu (14/10/2018). terhadap 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi. Mereka yang terjaring Sedang berada di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dalam OTT tersebut KPK menyita uang tunai lebih kurang 1 Miliar dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Bupati Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget,” Demi Allah saya kaget dan tidak tahu ada OTT KPK di lingkungan Dinas PUPR, saya dapat informasi dari Sekda, sebelumnya saya hanya tahu dari informasi di Internet yang beredar tadi pagi,” ungkap
Neneng saat di hubungi Fokus Kriminal Sore Senin, (15/10/2018). Saya belum mendapat informasi dari KPK, saya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap bekerja maksimal,” tutur Neneng.
Kita prihatin dengan kejadian ini, tetaplah melakukan kerja yang terbaik,” Imbuhnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basariah Panjaitan mengatakan Diduga OTT berkaitan dengan Proyek Perizinan Meikarta,”tegas Basariah saat di Konfirmasi, Senin sore (15/10/2018).
Pasca Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK Ruagan Kepala Dinas PUPR di segel KPK. Hingga saat ini KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari Pejabat, pegawai dan pihak Swasta. Rencananya Senin sore KPK akan melakukan Konferensi Pers terkait OTT di Kabupaten Bekasi. KPK memiliki waktu 1×24 Jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.
Tim kita masih dilapangan dan terus melakukan penyelidikan, dan kita berupaya secepatnya memberikan informasi kepada publik,”ucap Basariah Panjaitan.
Pewarta : Edi
Editor : Eman Melayu