Satreskrim Polsek Kuala Simpang Meringkus Seorang Wanita Warga Desa Batee Puteh

Aceh Tamiang, FokusKriminal.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Simpang berhasil meringkus seorang wanita dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan inisial MR (41) warga Dusun Al Mahdi, Desa Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK, MH melalui Kapolsek
IPTU Tavip Parianwen membenarkan bahwasanya personilnya telah mengamankan seorang wanita Pelaku penyalagunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/8/2019).

Selanjutnya Kapolsek menjelaskan awal mula kronologi penangkapan, (29/8) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas polisi dari unit Reskrim Polsek Kuala Simpang mendapatkan informasi, bahwa ada seorang wanita yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu dan sedang berada di pinggir jalan umum tepatnya di Kampung Kota, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh.

Setelah Mendapat laporan tersebut, personil langsung terjun ke lokasi dan benar sesampai nya di lokasi personil melihat seorang wanita (MR) yang mencurigakan, sesampai dilokasi personil langsung melakukan pemeriksaan, dan personil Polsek Kuala Simpang mendapatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu.

Sabu tersebut di temukan di dalam tas jinjing milik MR dengan barang-barang bukti 3 paket sabu yang sudah dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan brutto 9.00 gram.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti yang telah di temukan di giring ke Mapolsek dan di bawa ke ruangan unit Reskrim untuk di lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek. (JAZ)

Related posts

Leave a Reply