Padang Sidempuan ( Sumatera Utara ) fokuskriminal.com .- DPP- LPK (Lembaga Pemberantas Korupsi) akan mengadakan seminar pemahaman antikorupsi, menurut ketua umum DPP LPK ,Mhd Bahri Harahap SH , mengatakan seminar ini akan Diikuti oleh ormas dan perwakilan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Kegiatan ini akan diadakan pada 28-29 Desember 2022 di gedung daerah Pemda kota Padang Sidempuan Para peserta berjumlah 30 orang terdiri dari pengurus DPD,DPC – LPK di wilayah Sumatera serta perwakilan ormas dan LSM di kota Padang Sidempuan

Kemudian dalam acara seminar yang akan dilaksanakan selama dua hari, para peserta akan mendapatkan materi seputar antikorupsi. diantara nya adalah mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya, serta teknik penyelidikan korupsi yang baik agar dapat melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas, dengan narasumber yang pertama akan hadir, H , Abdullah Hehamahua penasehat KPK dan juga akademisi dari kota Padang Sidempuan
“Materi yang akan diangkat dalam seminar tersebut terkait kerawanan korupsi di sektor pelayanan, apa saja yang perlu diwaspadai, dan kerawanan di sektor sumber daya alam, di mana terjadi permainan sehingga bisa dilakukan pengawasan,

“Narasumber kedua dengan pembicara DR, Eviliardi MSi penasehat DPD-LPK Provinsi Riau dengan tema pemberantasan korupsi perlu adanya peran serta masyarakat. Rekan-rekan pemuda dan LSM kami harapkan menjadi agen-agen pelopor,”
Dalam seminar ini juga akan dihadiri oleh ketua DPD-LPK Provinsi Riau,Miswan, dan Sekretaris ,Andri Asmara ,S,Sos serta perwakilan dari DPC-LPK se provinsi Riau

Seminar antikorupsi akan menjadi agenda rutin LPK dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga kegiatan ini terus dicanangkan kepada masyarakat khususnya para pengurus pengurus LPK sendiri di setiap provinsi, kabupaten kota yang ada di seluruh Indonesia
Ketua umum DPP LPK Mhd Bahri Harahap SH mengatakan seminar ini sangat penting. Pasalnya, banyak masyarakat yang belum mengerti dampak korupsi bagi kehidupan mereka. Harapannya, peserta seminar bisa menjadi agen perubahan dengan memberikan pencerahan akan bahaya korupsi tersebut tutup Mhd Bahri Harahap .
rilis humas LPK /Redaksi





