jakarta, fokuskriminal.com
Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkapkan kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika yang melibatkan kelompok geng tawuran diwilayah Tanjung Priok
Pengungkapan ini bermula dari video viral, yang memperlihatkan sekelompok orang membawa senjata tajam dan melakukan perusakan fasilitas umum,selasa {11/03/2025}
Kapolres Metro Jakarta Utara,Kombes Pol H Ahmad Fuady, dalam konfrensi pers menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menemukan markas atau basecamp yang menjadi tempat berkumpulnya para pelaku
Lokasi ini juga diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk tawuran
Tiga kelompok yang teridentifikasi dalam kasus ini adalah geng Bonpis, geng Texas dan geng Samudra yang semuanya berasal dari Kampung Muara Bahari,Tanjung Priok
Dalam penggrebekan dilokasi, polisi berhasil mengamankan 68 senjata tajam berbagai jenis
Diantaranya Celurit, Parang dan Pedang, selain itu juga ditemukan juga dua Unit Airsoft Gun beserta Pelurunya
Tidak hanya senjata, polisi juga menemukan narkotika jenis ganja, termasuk tiga bungkus ganja kering,17 plastik klip berisi ganja, Serta beberapa Plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut
Semua barang bukti ini disimpan dalam koper besar dilokasi persembunyian
Dalam operasi tersebut, Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran divideo viral
Mereka adalah NF, seorang residivis kasus kepemilikan senjata tajam dan narkoba serta YM, Anggota Geng yang diduga aktif dalam aksi tawuran
Para pelaku ini memang sengaja menyimpan senjata tajam dalam jumlah besar dan siap digunakan sewaktu waktu untuk tawuran
Modus operandi mereka sudah terencana,” ujar Kombes Pol Ahmad Fuady
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat satu undang undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara
Polisi juga masih mendalami jaringan mereka untuk mengantisipasi aksi tawuran serupa dimasa mendatang
@diivisi Humas Polri @Polda Metro Jaya
zulfikar {fokuskriminal.com}