PALANGKA RAYA, Fokuskriminal.com -.CO– Petugas kepolisian dari satuan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan patroli untuk mencegah tindakan balapan liar di Kota Palangka Raya, Jumat (11/7/2025) dini hari kemarin.
Patroli dilakukan dengan berkeliling dan mengarah pada lokasi-lokasi tertentu. Tempat-tempat ini sering menjadi tempat para pelaku balapan liar berkendara liar, yaitu di Jalan Ir Soekarno, Adonis Samad, Dr Murjani, dan Jalan Diponegoro.
Setidaknya enam motor berhasil disita beserta pengemudi balap liar di Jalan Ir Soekarno saat sedang berkendara cepat. Selanjutnya keenam motor tersebut dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Ipda Dedi Hendra Kurniawan menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang khawatir terkait kegiatan balapan liar di malam hari.
“Para pelaku balapan liar yang sebagian besar masih menjadi pelajar melakukan aksi berkendara cepat di malam hari dan berpindah-pindah lokasi. Untuk sepeda motornya, mereka telah mengganti knalpotnya agar menghasilkan suara yang keras,” katanya, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku balapan liar tidak memenuhi standar yang seharusnya. Misalnya, tidak dilengkapi dengan spion, plat nomor, ban balap, serta menggunakan knalpot brong, bahkan tidak menyertakan dokumen kendaraan.
“Para pelaku mendapatkan sanksi keras seperti tilang dan kegiatan ini dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan kenyamanan dan kondusif,” tegasnya. (jef/hnd)
 
									 
											




