Kediri, fokuskriminal.com – Dokter Catherina Pipit Hapsari, pelapor dugaan rekayasa data vaksinasi di RSUD Gambiran memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di Satreskrim Polres Kediri Kota, Jumat (4/3/2022).
Kuasa hukum pelapor GMR Santoso S.H menjelaskan, kliennya memberikan keterangan seputar kronologi terbitnya sertifikat vaksin atas nama tiga orang pada 1 Februari 2022 di RSUD Gambiran. Dalam kesempatan itu, Santoso meminta kepolisian memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit dan Kepala Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani untuk dimintai keterangan.
“Kami tadi menyarankan pada penyidik untuk memanggil Kepala Inspektorat dan juga Sekda untuk dimintai keterangan. Karena interogasi terhadap klien kami kan di ruang khusus Sekda Balai Kota Kediri,” ungkap Santoso.
Dijelaskan, saat waktu memeriksa kliennya, Kepala Inspektorat Wahyu Kusuma mengatakan bahwa inspektorat sudah menghubungi ketiga orang yang diduga menerima sertifikat vaksin dengan data fiktif (tidak dilakukan penyuntikan).
“Mestinya kan sudah clear, tinggal orang yang diduga menerima itu dimintai keterangan. Jadi pasti akan tahu siapa pelaku yang melakukan entry data,” jelas Santoso.
Dari ketiga penerima sertifikat vaksin fiktif, dr Catherina sama sekali tidak kenal. Tetapi kliennya dipojokkan dengan adanya interogasi, lalu masih disuruh membuat surat pernyataan.
“Itu kan memojokkan, padahal pada 1 Februari itu (saat sertifikat vaksin terbit), sedang tidak ada vaksinasi di RSUD Gambiran, dan ia tidak bertugas vaksin. Ini aneh,” jelasnya.
Selain itu kata Santoso, ada kata-kata yang menurutnya memojokkan dan menuduh, sekaligus mengancam. “Bisa saja saudara mengelak, karena kami tidak memegang pistol, lain kalau yang meminta keterangan ini aparat penegak hukum yang memegang pistol, nggak perlu kan seperti itu? Kok ada ancaman seperti itu,” ujarnya.
Sementara saat pemeriksaan, ada sekitar 17 pertanyaan yang diajukan kepada dr Catherina Pipit Hapsari. Santoso berharap laporannya ditindaklanjuti dan yakin penyidik di Polres Kediri Kota bekerja dengan profesional supaya bisa terungkap siapa pelakunya.
Diberitakan sebelumnya, dr Catherina Pipit Hapsari melaporkan dugaan rekayasa data di aplikasi PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri ke Polres Kediri Kota, Jumat (25/2/2022).
Ia menjelaskan, dugaan rekayasa data tersebut diketahui setelah adanya data masuk sistem PCare di mana ada tiga orang dewasa terdata disuntik vaksin dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac pada 1 Februari 2022.
Padahal tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional, Hari Imlek, sehingga tidak ada kegiatan vaksinasi di RSUD Gambiran, Kota Kediri. (red)





