Dukung Ekonomi Rakyat, Surabaya Kembangkan 153 Koperasi Merah Putih pada 2025

10drama.com –Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia secara bersamaan, Senin (21/7). Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong perekonomian rakyat.

Di Kota Surabaya, terdapat 153 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang telah terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum). Namun, hanya 3 koperasi yang mulai beroperasi sejak Senin (21/7).

Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh koperasi Merah Putih mulai berjalan pada bulan September 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati.

“Jika target pusat sudah berjalan pada Oktober. Target provinsi di akhir September. Target kami di pertengahan September harus sudah berjalan semua,” kata Febri.

 

Seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo, menurut Febri, keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat tergantung pada kerja sama strategis, termasuk dengan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Febri menyadari bahwa pendekatan terhadap setiap BUMN memerlukan strategi komunikasi yang berbeda. Selain BUMN, peluang kerja sama dengan lembaga seperti Samsat juga sangat terbuka.

“Mungkin saja Pajak Kendaraan Bermotor, opsi-opsi tersebut juga dapat kita jadikan sebagai bagian dari kinerja koperasi,” tambah mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya tersebut.

Pemerintah Kota Surabaya berharap Koperasi Merah Putih menjadi penggerak ekonomi masyarakat, yang mampu menciptakan kesempatan kerja langsung bagi warga di tingkat kelurahan secara terus-menerus.

“Jika koperasi mampu berdiri di tingkat kelurahan, pasti dia membutuhkan apa? Misalnya membutuhkan kurir, perlu kemasan, dan tenaga administrasi. Jika sudah berjalan, misalnya dalam satu bulan, pasti akan memerlukan tenaga kerja,” ujar Febri.

Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih tidak boleh sepenuhnya mengandalkan modal sebelum memulai. Karena menurut pengamatannya, koperasi berdiri tanpa dukungan akses permodalan yang kuat.

Nunggu modalnya bukan berarti nggakbergerak, tetap perlu di gerakkan. Jikanunggukewajiban bank, yang baru berjalan itu tidak mungkin. Oleh karena itu, negara, termasuk pemerintah kabupaten/kota harus hadir,” tegas Febrina Kusumawati.

Related posts