Polsek Tanjung Priok Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Sikat Kejahatan

 

Tanjung Priok, Jakarta Utara – Polsek Tanjung Priok menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menyisir berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

KRYD ini menyasar pelaku tawuran, premanisme, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 22/02/2026] pukul 24.00wib hingga selesai

Dengan melibatkan personel dari berbagai unit fungsi di Polsek Tanjung Priok.

Petugas melakukan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang mencurigakan.

“KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar KAPOLSEK TANJUNG PRIOK JAKARTA UTARA (KOMPOL R SIGIT KUMONO, S.H)

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan ini secara rutin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Tanjung Priok.”

Dalam KRYD ini, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dengan dilaksanakannya KRYD ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Tanjung Priok dapat terbebas dari berbagai tindak kejahatan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

DUM,
Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara
Kompol R SIGIT KUMONO, S.H

Zulfikar (fokuskriminal.com)

Related posts