SUMBAR (FokusKriminal.com) – Sekian lama diselidiki, akhirnya Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bukittinggi bekerjasama dengan Polres Tapanuli Selatan dan Unit Jatanras Polda Riau akhirnya berhasil mengungkap perampokan Mobil Bank Syariah Mandiri yang terjadi di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh tak berapa jauh PLTA Batang Agam, pada tanggal 4 Juni 2018 silam.
Kasus tersebut berhasil diungkap dan 5 orang pelaku perampokan telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam tahanan Polres Bukittinggi dan satu orang lainnya kini masih dalam proses hukum di Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH, didampingi oleh Wakapolres Kompol Albert Zai, Sik.MH, Kabagops Kompol Arie Sulistyo Nugroho, Sik.MH, Plt Kasat Reskrim Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik dan Kanit Tipidter Ipda Ishar LP Siregar, S.Trk mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pelakunya berinisial RS tertangkap nyabu oleh Personil Polres Tapanuli Selatan Sumatera Utara.
Dari hasil interograsi Polisi di Tapanuli Selatan, RS mengaku pernah melakukan perampokan Mobil Bank Syariah Mandiri di Jln. Bukittinggi-Payakumbuh tak berapa jauh PLTA Batang Agam, bersama 9 (sembilan) orang temannya. Maka dari sana Polisi langsung bergerak untuk menangkap rekan tersebut.
“Kini tersangka JLS, LS, LJS, AJP dan S sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi, sedangkan untuk tersangka RS masih diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan,” ujar Arly Jembar Jumhana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi berawal dari rasa kecewa dan sakit hati Tersangka 2 (JLS) kepada pihak Bank Syariah Mandiri karena gaji Security sering tidak membayar penuh gaji lembur, pada bulan April 2018 Tersangka 2 menghubungi Tersangka 1 an. RS yang merupakan kakak kandung Tersangka 2 dan menawarkan untuk merampok mobil operasional Bank Syariah Mandiri yang dikawal oleh Tersangka 2.
Kemudian tersangka 1 menghubungi DS (DPO) untuk mencari rekan-rekan untuk melakukan perampokan, selanjutnya DS (DPO) menghubungi Tersangka 5 an. AJP dan Tersangka 6 an. S dan menawarkan pekerjaan untuk merampok mobil Bank.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 4 Juni 2018 sekira pukul 09.00 WIB pelaku bergerak menuju Bukittinggi dengan pembagian, mobil Toyota Rush dibawa oleh Tersangka 4 an. LJS dengan membawa Tersangka 3 an. LS dan DS (DPO) dan menunggu di SPBU Candung, sedangkan mobil Toyota Avanza dibawa oleh Tersangka 1 an. RS dengan membawa DE (DPO) dan J (DPO) dan stand bye di Simpang Biaro, setelah mobil Daihatsu Xenia BM 1971 JQ warna hitam Bank Syariah Mandiri melewati kemudian diikuti dan sesampai di jalan Raya Bukittinggi – Payakumbuh sebelum PLTA Batang Agam.
Ditambahkannya, RS langsung menyerempet dan menghentikan mobil Daihatsu Xenia BM 1971 JQ warna hitam operasional Bank Syariah Mandiri selanjutnya mobil Toyota Rush yang dibawa oleh Tersangka 4 an. LJS langsung merapatkan mobilnya ke bagian belakang mobil operasional Bank Syariah Mandiri, selanjutnya J (DPO) langsung menyergap security (Tersangka 2 (JLS) dan mengikat tangan dan kaki dengan tali dan melakban mulut dan mata dan menjaga dan mengawal didepan, selanjutnya DS (DPO) masuk dan mengikat kaki dan tangan serta melakban mulut dan mata karyawan Bank Syariah Mandiri an. HW dan mengawal dan menjaga disebelah kiri.
Dan terakhor para pelaku mengambil semua hanphone dan melarikan diri menuju Pekan baru, dalam perjalanan menuju perbatasan Riau dengan SUMUT Tersangka 1 an. RS, J (DPO) dan DS (DPO) langsung membagi uang tersebut, dan setiap pelaku memperoleh bagian lebih kurang Rp. 480.000.000,- (empat ratus juta rupiah) selanjutnya para pelaku berpencar.
“Hingga saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Bukittinggi masih tetap memburu para pelaku yang masih DPO, dan berharap agar para tersangka yang DPO tersebut menyerahkan diri ke Polres Bukittinggi,” tutupnya.(Ana)