Tembak Anggota Lantas, Kapolri Perintahkan Hidup Atau Mati Tangkap Pelaku

JAKARTA,(Fokuskriminal.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pelaku penembakan terhadap dua polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Barat di Cirebon harus ditangkap dalam kondisi apapun.

Tito menyatakan, jajaran telah dikerahkan dan diinstrusikan untuk segera menangkap tiga pelaku penembakan tersebut baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Pasalnya, Tito tak mau mengambil risiko kejadian yang sama terjadi menimpa anak buahnya.

“Kami tidak akan mengambil resiko. Yang bersangkutan (pelaku) hidup atau mati harus tertangkap,” kata Tito di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Untuk melakukan penangkapan tersebut, Tito telah mengerahkan 100 personel untuk memburu pelaku penembakan itu. Apalagi, kata Tito, pihaknya sudah mengetahui identitas dan tempat tinggal para pelaku.

“Kami sudah kerahkan dengan mungkin lebih dari 100 anggota melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Rumahnya kami tahu, keluarga sudah terpetakan semua,” ucap Tito.

Insiden itu sendiri menyebabkan Aiptu Dodon Kusdianto dan Aiptu Widi Harjana menjadi korban penembakan. Bahkan, Dodon telah dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS Polri.

Diketahui, pelaku merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka melakukan aksi itu memiliki motif balas dendam karena keluarganya diciduk oleh polisi.(Sumber: Buskrim/*/oz)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *