Guntur Yurfandi : Wagub FH UIR Tanggapi Kedatangan Sandiaga Uno

RIAU, ( Fokuskriminal.com ) – Jelang Pemilihan Presiden memang cukup memanas dari berbagai kubu yang terus memasang peluru jitu nya berharap itu akan mengenai objek yang menjadi target (Rakyat). Namun rakyat sekarang ini pastinya sudah cerdas dalam menanggapi sesuatu yang mereka terima dari berbagai isu baik dari media sosial dan lips service dari berbagai pihak.

Kedatangan Sandiaga Uno Selasa (4/9/2010) ke Universitas Islam Riau menjadi pemateri pada kuliah umum. Banyak pihak yang mengecam atas kedatangan Sandiaga Uno yang menyebutkan bahwa Kampus sudah di politisasi. Sebagai mahasiswa yang bijak terhadap sesuatu kita harus bisa membatasi dan berfikir luas terhadap sesuatu.

Menurut Guntur Yurfandi, selaku Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum kedatangan Sandiaga Salahuddin Uno tidak melanggar UU yang telah di atur, beliau datang sebagai pemateri pada kuliah umum bukan sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, jadi jangan adanya provokatif nantinya yang dapat membuat pembodohan kepada masyarakat, saya mahasiswa tidak berpihak kepada siapapun baik dari kubu Jokowi maupun Prabowo, saya netral, biarlah suara saya di kotak pemilihan saya tentukan, tetapi pesan saya kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan terima mentah-mentah apa yang orang lain sampaikan. Itu pernyataan Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR saat di wawancarai wartawan fokuskriminal.com

Sekali lagi saya tegaskan negara kita adalah negara hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Jadi mengenai sanksi pidana yang melakukan kampanye sebelum waktunya ini secara tegas diatur dalam Pasal 492 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

“Jadi, unsurnya setiap orang, berarti bukan hanya peserta pemilu, tetapi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal, akan dipidana.

Related posts

Leave a Reply