Polisi Tangkap Preman Pungli di Kawasan Tanah Abang

RIAU, Fokuskriminal.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya menangkap empat preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Nico mengatakan penangkapan ini berdasarkan keluhan masyarakat akan maraknya pungli.

“Menindaklajuti laporan masyarakat mengenai pungli di sekitaran Tanah Abang, Tim Buser sudah ke lokasi dan mencari informasi dari para pemilik toko,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/9/2018).

Keluhan soal pungli itu, kata Nico, disampaikan masyarakat di media sosial. Ada yang mobil boksnya pernah dipalak, ada juga minibus milik media yang dimintai uang saat lewat.

Nico mengatakan,para preman ini bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya untuk kemudian dijerat hukum.

“Selanjutnya dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nico.

Sebelum penangkapan Sabtu ini, 16 preman pemalak kendaraan di Tanah Abang juga sudah ditangkap pada Agustus 2018 lalu.(*)

Sumber : Kompas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *