LAMPUNG UTARA, Fokuskriminal.com – Diduga tidak transparan dalam mengelolah dana desa (DD) tahun 2018, di lepang besar, kecamatan abung barat, Lampung utara.
Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM-LIPAN) Kabupaten Lampung Utara, Angkat bicara dalam menyoroti pekerjaan didesa tersebut.
Ketua DPD LIPAN Lampura Gunadi mengatakan, ” terkait dengan tidak transparan dalam pengolahan dana desa (DD), kepada masyarakat serta pemerintahan desa, dirinya akan mengirimkan Surat klarifikasi kepada desa tersebut, terkait dengan pekerjaan yang diduga bermasalah.
“Saya selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang dari Lembaga swadaya masyarakat Lembaga independen pemantau anggaran negara (DPD LSM -LIPAN) Kabupaten Lampung Utara sangat menyayangkan dengan tindakan pihak pemerintahan desa lepang besar dengan tidak transparan kepada pemerintah desa serta masyarakat terkait dengan pengelolahan DD dan dengan pembangunan dilakukan oleh pihak desa yang diduga dikerjakan asal-asalan,” ungkap gunadi kepada media, pada Rabu, (12/12/2018)
Selain Itu, Gunadi juga mengecam dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak desa lepang besar dalam mengelolah dana desa yang tidak transparan, dirinya akan segera membawa permasalahan ini keranah hukum guna ditindak lanjuti.
“dalam mengelolah dana desa, seharusnya dilakukan dengan transparan dan melibatkan perangkat desa seperti melibatkan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), oleh sebab itu kita akan menindak lanjutinya dan membawa keranah hukum ” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada aparat penegak Hukum serta kepada Pemkab setempat, agar dapat melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terkait pekerjaan yang ada di desa itu, hingga sampai ke administrasi mengenai adanya pemberitaan di sejumlah media online.
“saya minta aparat penegak hukum dan pemerintah melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun administrasi di desa tersebut, dan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang ada di berbagai media online, karena pemberitaan itu sesuai dengan hasil pantauan di lapangan” Tambah gunadi.
Gunadi juga mengatakan, antara media dengan pemerintah serta kejaksaan dan pihak lain dalam memperingati hari anti korupsi internasional kini kita harus bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap para oknum pejabat, salah satunya Kepala Desa yang mengelolah dana desa hingga miliyaran rupiah”Pungkasnya.
Di ketahui Kepala Desa (Kades) Lepang Besar. Ediyus dalam mengelola pemerintah desa,mulai dari Bendahara desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pembangunan, Kasi Keuangan, Kasi Perencanaan, serta TPK merupakan keluarga besar dari Kepala Desa Lepang Besar. Maka dari itu kuat dugaan kades Lepang Besar melakukan korupsi berjamaah.
(Tajuddin Rasul)