BANGKA BELITUNG – Kasus dugaan praktek korupsi dalam kegiatan pembelian Sisa Hasil Produksi (SHP) oleh PT. Timah Tbk, diketahui telah memanggil beberapa pihak sebagai saksi, diantaranya pengusaha terkenal asal Bangka Barat, Agar beberapa waktu yang lalu.
Namun demikian dalam beberapa kali pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejati Babel, terungkap bahwa Direktur perusahaan milik Agat diketahui memakai alibi supirnya. Yang berperan sebagai sosok Direktur, dan seolah-olah bertanggung jawab atas seluruh praktek kongkalikong yang merugikan BUMN plat merah.
Sementara itu, menurut Ketua DPD PWRI Babel Meyrest Kurniawan penyidik, pihak Kejati Babel harus terbuka pada masyarakat jangan coba ditutupi dan oknum media jangan coba menyembunyikan masalah ini, karena itu bagian dari informasi publik dan terus pantau oleh publik.
“Perkara ini disinyalir sudah merugikan negara puluhan miliaran rupiah dan kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi ini menyangkut penggerogotan BUMN plat merah. Kalau kasus sampai di-petieskan, maka kami akan melaporkannya ke Insitusi yang berada di pusat,” tegasnya lewat sambungan ponsel.
Disaat yang sama, komentar juga datang dari Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung Rikky Fermana. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus benar-benar diusut secara serius, pasalnya ini bukan sekedar kasus biasa.
“Namun sepertinya kecenderungan ada yang jadi markus (makelar kasus-red, inilah pertarungan sesungguhnya antara penegak hukum dan diduga mafia timah ilegal. Dimana jaringannya sudah menggurita kemana-mana,” beber Rikky Fermana saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (17/05/2020).
Lainnya lagi adalah, seorang sumber yang menolak namanya dimasukan dalam media, Ia mengatakan persoalan ini ada ditengarai dua orang oknum wartawan yang telah “masuk angin” karena justru berperan sebagai kolaborator dari tindakan “perkeliruan” dari Boss Timah Agat. “Ada dua yang berperan di kasus Agat, diutus untuk ngeredam pemberitaan,” kata sumber.
Senada dengan sumber, salah satu portal berita terkemuka di Prov Babel, Rakyatpos secara blak-blakan melansir berita terkait dugaan ikut bermainnya oknum wartawan dalam pusaran kasus pembelian pasir timah kadar rendah milik pengusaha Agat.
Ironisnya, utusan itu adalah oknum wartawan yang sengaja menemui pimpinan media di Bangka Belitung ke kantornya, setelah korannya beberapa kali menerbitkan berita kasus itu.
Oknum ini diduga utusan salah seorang kolektor yang memasok pasir timah ke gudang PT Timah, yakni Agustino alias Agat. Kolektor besar wilayah Jebus, Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat ini adalah salah satu saksi yang telah diperiksa pihak Kejati Babel beberapa waktu lalu.
“Dia ketemu saya, bertanya kenapa berita Agat itu masih naik (terbit) juga. Saya kaget, apa masalahnya. Dia sebut juga ada (oknum wartawan) yang lain juga ikut mengatur-atur,” ungkap pimpinan media itu dikutip rakyatpos.com, Sabtu (16/5/2020).
Menanggapi hal tadi, Pers Babel kembali meminta tanggapan pada Ketua HPI Babel, Rikky Fermana, dengan sedikit terkejut Rikky menyayangkan ulah oknum wartawan yang bersedia dicucuk hidungnya dengan uang pengusaha Agat. ” Kemana itu larinya idealisme mereka sebagai wartawan? Kita semua juga butuh uang, siapa sih yang gak butuh uang? Tapi kalau caranya begitu, kasian teman profesi yang lain ikut tercemar, kata jurnalis jadi ikut tercoreng,” ungkap Rikky Fermana.
Rikky sebut, dengan adanya informasi terbaru soal pola patgulipat milik Agat dengan memberdayakan oknum wartawan, pihaknya akan semakin fokus untuk benar-benar melakukan fungsi kontrol sosial terhadap tegaknya peraturan negara dalam kasus ini.
“Hal seperti ini tidak bisa didiamkan, bahkan kalau perlu kami bersama Organisasi Pers lain seperti DPD PWRI, dan Setwil FPII Babel akan segera menemui pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Babel untuk memberikan dukungan, dan jika dirasa perlu kami juga sedang mengagendakan untuk meminta jadwal audiensi ke Kejaksaan Agung di Jakarta,” pungkas Rikky. (Abdul Hamid SH/Redaksi)