LSM Topan RI Riau Minta Kapolres Kampar Razia Lapas Kelas ll A Bangkinang

KAMPAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamat Asset Negara Republik Indonesia (Topan RI) Provinsi Riau meminta Kapolres Kampar lakukan Razia di Lapas Kelas ll A Bangkinang.

” Dengan tertangkapnya tiga napi atau tahanan yang miliki, menguasai, menyediakan dan edarkan barang haram narkoba jenis pil ekstakai di Lapas Kelas ll A Bangkinang belum lama ini, Kami dari LSM Topan RI meminta Kapolres Kampar lakukan razia guna mencegah pengedaran narkoba didalam lapas,”kata Jumadi akvitis LSM Topan Ri.

Saya secara pribadi tidak percaya bahwa barang haram itu di lempar dari luar sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Ka Lapas.

Berhenti lah berbohong untuk publik, ceritakan lah yang sebenarnya, atau mungkin takut merusak citra pegawai lapas.

Kalau pun betul barang haram itu dilempar dari luar, berarti ada alat komonikasi napi dengan orang luar.

Sementara dalam aturan yang berlaku didalam penjara, baik itu di sel polisi, Lapas maupun Rutan, napi atau tahanan tidak boleh ada alat komonikasi. sementara kuat dugaan di lapas kelas ll A Bangkinang para napi atau tahanan miliki alat komonikasi, maka narkoba bisa masuk dengan cara di lempar.”sindir Jumadi.

Kalau tidak ada alat komonikasi sudah jelas barang haram itu masuk melalui petugas, kalau tidak melalui petugas barang harap itu tidak akan masuk ke lapas ataupun Rutan.”sebut Jumadi.

Untuk pemberantasan narkoba di Lapas kelas ll A Bangkinang, atas nama lembaga kita berharap Kapolres Kampar dapat segera lakukan razia.

Selain razia, kita juga minta Kapolres Kampar dapat mendalami kasus tiga napi yang terangkap, Karena, kita miliki keyakinan ada keterlibatan orang dalam,”tegas Jumadi.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIk saat dikonfirmasi mengatakan,” Nanti kita kordinasikan dulu dengan Ka Lapas dan Kasat Narkoba,”singkat Kapolres.

Sebelumnya, Kepala Lapas (Ka. Lapas) Kelas ll A, Sutarno saat dikonfirmasi Inforiau.net melalui via seluler mengatakan.” Kemarin pagi jam 08.00 wib itu pos jaga atau pos 3 itu melaporkan ada tas kecil dibelakang dinding, kemudian anggota pos itu melapor ke komandan regu.

Komandan regu melapor ke kasi kantib dan kasi kantib lapor ke Ka Lapas. dan kemudian kita telusuri dan kita pancing dan tak lama kemudian tas Itu ada yang ambil,”terang Ka Lapas.

Setelah ada yang ngambil baru lah kita tangkap dan kita kembangkan.

Ditanya dari mana mereka msukan barang haram tersebut dan apa kah ada permainan dengan orang dalam Lapas, (Petugas,red), Barang itu masuknya dengan cara dilemparkan dari luar dan tidak ada permainan orang dalam.

Dan perinsip kita semua, kita komitmen memberantas narkoba khususnya di dalam lapas. maka kita tutup rapat akses dan mereka melalui perlemparan.

Tinggi pagar Lapas kurang lebih 5 meter dan dinding kamar berdekatan dengan pagar,”jelas Ka Lapas.

Posisi tas itu tepatnya dibahwa, berbatasan antara dinding kamar dan dinding pagar.

Ditanya ada tidak kecerugian terhadap anggota Lapas diduga ada yang bermain, Kalau petugas yang bermain tentunya tidak main lempar-lemparan cara masuknya. dan kalau petugas yang bermain, tentunya tidak melapor kepada kita.”tutup Ka Lapas.

Data yang berhasil dihimpun, 2 orang pelaku kasus narkoba pindahan dari Lapas Bagan dan yang satu lagi kasus pencabulan.

Para Napi yang diamankan itu adalah RR alias R (37), JU alias B (38) dan HE alias PD (52), kini ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kampar.

Sumber: inforiau.net

Related posts

Leave a Reply