TULANG BAWANG BARAT – Masyarakat di Tiyuh Toto Makmur, Kec. Batu Putih Kab. Tulang Bawang Barat sangat menyayangkan ulah oknum kades yang diduga tidak transparan dalam setiap kegiatan dan mengelolah dana desa.
Pasalnya dalam kegiatan atau pun adanya program yang bersumber dari dana desa (DD) tidak adanya informasi ataupun keterbukaan. Madrim Kepala Tiyuh Toto Makmur selalu tertutup “Alias mati suri” tidak pernah musyawarah desa melibatkan masyarakat cendrung selalu berjalan sendiri.
Dari informasi dihimpun Fokuskriminal.com berbagai narasumber menuturkan Kepala Tiyuh di indikasikan terkesan salah menggunakan jabatan dan wewenang terkait program sertifikat prona pada tahun 2018 dengan memungut biaya sebesar Rp.750 000 dan biaya sampul sertifikat sebesar Rp50 000. Dengan total biya pembuatan sertifikat prona sebanyak sekitar 80 sertifikat adalah Rp. 800,000.
” Padahal kata pak Jokowi gratis yaa mas, sebut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (22/7/2020).
Selain itu, pada tahun 2019 ada program pembukaan badan jalan sepanjang 3000 meter. Itu tanpa musyawarah dengan masyarakat. jangankan ganti rugi tanah yang digusur untuk jalan musyawarah saja tidak, tambahnya.
Sementara itu, mantan juru tulis Tiyuh saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya tidak tahu berapa anggaran Dana Desa (DD) saat membuka jalan baru. meskipun benar saat itu saya adalah juru tulis tiyuh, sebutnya.
Ditambah lagi, Ada pula masyarkat yang secara spontan berkata kalau Kepala Tiyuh pernah juga selingkuh dengan wanita yang bersuami yang juga tinggal di Tiyuh Toto Makmur, bebernya.
Di tempat terpisah Mantan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) membenarkan bahwa kurangnya transparansi Kepala Tiyuh terhadap aparatur maupun masyarakat, ” contoh saya selaku Ketua LPM tidak pernah dilibatkan dalam segala hal jadi di Tiyuh kami ini jauh dari kata transparan mas, jelas mantan Ketua LPM. (UJ/HR).
Hingga berita ini dipublikasi Kepala Tiyuh Toto Makmur, Madrim belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan ke tidak transparan sejumlah kegiatan dan pengelohan Dana Desa.