Oknum Aparat Desa Kutaampel Laporkan Anak Di Bawah Umur Ke Polsek

KARAWANG, fokuskriminal.com – Seorang anak dilaporkan ke Polsek Batujaya oleh oknum aparat desa Kutaampel. (Minggu, 31/03/24)

Terkait beredarnya isu pelaporan anak di bawah umur ke Polsek Batujaya Alfarezi (12) Dan 8 anak lainnya warga Dusun Gamprit desa Kutaampel  Kecamatan Batujaya – Karawang, dijemput langsung oleh kepolisian usai dilaporkan oleh oknum aparat desa Kutaampel pada Minggu malam sekitar pukul 23.50 wib.

” Nasrudin Orang tua korban saat dikonfirmasi oleh tim media dikediaman nya, pada hari selasa tanggal 02 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 wib menceritakan kejadian pada Minggu malam dirinya mengetahui bahwa anaknya dibawa ke Polsek Batujaya usai dilaporkan oleh oknum aparat desa Kutaampel karena dituduh membuat keributan dan memecahkan kaca mushola.” ucap Nasrudin

” Selanjutnya Nasrudin menjelaskan kejadiannya, pada Minggu malam sekitar jam 23.00 malam anak saya keluar dari musholla karena kan bulan ramadhan jadi pada begadang kan, nah bersama temannya kemudian ada anak muda yg di duga stres katakanlah ODGJ  membawa batu bata ,anak sy menegur, nah anak muda yg ODGJ itu ngamuk dan melempar batu hingga mengenai kaca jendela mushola hingga pecah dan anak sayapun lari karena takut ODGJ lalu di kejar oleh pegawai desa Kutaampel RW berinisial (S) dan di tuduh sebagai pelaku pelemparan batu lalu di tangkap oleh pegawai desa.”jelasnya

” Lanjut Nasrudin, setelah ditangkap kenapa malam itu langsung dilaporkan ke Polsek oleh oknum aparat desa berinisial (R) tersebut, ga lama kemudian datang mobil patroli dan membawanya ke Polsek Batujaya sekitar pukul 01:00 wib. mendapati informasi itu saya yang hendak ke pasar pulang dan langsung menemui anak saya di Polsek, bersama temannya yang berjumlah 9 orang jujur saya kaget, saya pikir bisa di musyawarahkan di desa, anak saya masih di bawah umur maksudnya masih sekolah SD ” bahkan Kapolsek nya pun Bpk. H.Ruslani pun berkata ga seharusnya anak ini berada di Polsek, kan ada pengurus mushola ada Babinsa dan orang tuanya bisa di selesaikan disana kata Kapolsek.”

” Saya kaget dan kecewa dengan cara dan kinerja oknum aparat desa Kutaampel yang arogan menurut saya, tanpa adanya musyawarah langsung di polisikan, menurut saya tidak pantas seorang pejabat desa tidak memiliki hati nurani terhadap anak di bawah umur ini, entah tidak punya pengetahuan atau punya motif lain saya ga tau, karena masalahnya ini bukan kriminal dan bukan penjahat, yang di lakukannya itu kenakalan butuh pengarahan dan nasehat serta bimbingan bersama, yang saya khawatirkan mentalnya ini jelaskan bikin dia down dan shok tentunya psikologisnya pun terganggu.” ucap Nasrudin

” Nasrudin melanjutkan, harusnya tidak seharusnya anak di bawah umur di polisikan, untuk apa ada balai desa, kan bisa di bicarakan secara kekeluargaan atau di berikan teguran terlebih dahulu ga masalah daripada langsung di laporkan ke Polsek kalau ujung-ujungnya sama saja harus mengganti kaca yang pecah, ga masalah kalau soal mengganti apalagi inikan buat mushola tentu saja saya setuju.”

” Diungkapkan Nasrudin  menindaklanjuti dugaan kesewenang-wenangan oknum aparat desa terhadap anaknya tidak mencerminkan melindungi warganya tapi justru terkesan arogan, sungguh disayangkan, saya dan keluarga merasa tidak di hargai atas tindakan para oknum aparat desa yang semena-mena merasa dirinya paling berkuasa.”tandasnya (Redd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan