PR Jepara– Nama Honda sebagai produsen mesin tangguh kembali mendapat perhatian. Di Amerika Serikat, perusahaan asal Jepang tersebut menghadapi tuntutan hukum kelas terkait dugaan kekurangan pada mesin bensin 1,5 dan 2,0 liter empat silinder.
Dilaporkan oleh Carscoops, gugatan ini mengklaim bahwa mesin tersebut tidak mampu menahan tekanan kompresi tinggi dan suhu yang sangat panas. Akibatnya, terdapat risiko serius mulai dari kepanasan, kerusakan pada karet kepala silinder, hingga kerusakan permanen pada mesin yang berujung pada biaya perbaikan yang sangat tinggi.
Gasket Kepala Retak Menjadi Masalah Utama
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam dokumen gugatan adalah kelemahan komponen karet kepala mesin. Bagian ini cenderung mudah retak, sehingga menyebabkan cairan pendingin menumpuk di sekitar kepala silinder. Bila cairan berkurang, mesin dapat kehilangan keseimbangan suhu, lalu mengalami panas berlebih, mogok, bahkan dalam kasus yang parah bisa menyebabkan kebakaran.
Beberapa pemilik kendaraan juga mengeluhkan munculnya asap putih dari knalpot—pertanda bahwa cairan pendingin bocor ke dalam piston dan ikut terbakar bersama campuran bahan bakar. Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat mempercepat kerusakan pada mesin.
Campuran Minyak dan Cairan Pendingin
Masalah lain yang juga terungkap adalah kemungkinan tercampurnya cairan pendingin dengan oli mesin. Bila hal ini terjadi, risiko kerusakan akibat korosi pada komponen dalam akan meningkat. Para penggugat menganggap Honda tidak mampu memberikan penyelesaian, bahkan ketika kerusakan terjadi saat kendaraan masih dalam masa garansi.
Meskipun menurut pernyataan mereka, mesin Honda seharusnya mampu beroperasi secara andal hingga jarak 200.000 mil. Namun, pada kenyataannya, ketahanan mesin versi terbaru dinilai jauh di bawah harapan.
Model yang Terlibat Gugatan
Dalam tuntutan hukum kelas ini, terdapat lima jenis mobil yang dilaporkan terkena dampak, yaitu:
-
Honda Accord 2018–2022
-
Honda Civic 2016–2022
-
Honda CR-V 2017–2022
-
Acura RDX 2021–2022
-
Acura TLX 2019–2022
Dari enam penggugat, lima di antaranya merupakan pemilik mobil Honda Accord tahun produksi 2018–2019, sementara satu orang lainnya adalah pemilik Honda CR-V Touring 2018.
Tuntutan Konsumen dan Permasalahan Hukum
Pihak penggugat menuduh Honda melanggar janji garansi, melakukan tindakan bisnis yang merugikan pelanggan, serta melanggar undang-undang perlindungan konsumen di Amerika Serikat. Mereka meminta kompensasi keuangan, biaya hukum, serta proses persidangan dengan dewan juri.
Menariknya, ini bukan pertama kalinya Honda terlibat dalam kasus serupa. Pada akhir 2024, gugatan yang diajukan di California juga mengungkap masalah pada mesin 1,5 liter i-VTEC. Mesin tersebut dinilai memiliki kelemahan pada sistem pendinginan dan penyegelan, sehingga berisiko menyebabkan kebocoran, pencemaran oli, overheating, bahkan penurunan tenaga saat digunakan.
Kasus ini jelas menjadi kerugian bagi reputasi Honda, yang selama bertahun-tahun di kenal dengan slogan mesin tahan lama dan jarang mengalami kendala. Di satu sisi, konsumen berharap Honda segera memberikan pernyataan resmi serta tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun di sisi lain, jika benar-benar terbukti adanya kelemahan dalam desain mesin, maka kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan Honda bisa menjadi goyah. Dalam pasar otomotif yang semakin ketat, isu tentang kinerja mesin tentu saja dapat memengaruhi kesetiaan pelanggan. ***





