DEMAK, Fokuskriminal.com Warga bernama Siti Rif’ah harus pasrah setelah perhiasannya di rampok oleh empat orang tak dikenal dengan modus hipnotis, Jumat (28/12/2018) pukul 06.00 WIB.
Korban adalah Siti Rif’ah (63), warga Dukuh Pondok RT 3 RW 5 Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Dikutip dari tribunjateng, Korban mengungkapkan kejadian tersebut saat ditemani tetangganya korban, Fatimah (40) tengah membuang sampah di tempat sampah.
“Selesai membuang sampah, ada empat orang tidak dikenal menanyakan balai desa Sidorejo kepada dirinya dan Fatimah,”paparnya.
Kemudian Fatimah mendekat dan memberi tahu petunjuk jalan menuju balai desa Sidorejo.
“Pelaku meminta keduanya untuk mengantarkan sampai lokasi. Akhirnya, korban menuruti permintaan pelaku hingga ke lokasi menggunakan mobil grand Livina Plat L milik pelaku,”sambungnya.
Selama di dalam mobil, korban dihipnotis oleh pelaku agar menuruti semua perkataannya.
“Pelaku berjumlah empat orang, namun satu orang pelaku menggunakan sorban layaknya seorang kyai dan meminta dua korban mengikuti wiridannya hingga akhirnya mereka terhipnotis atau menuruti segala perkataannya,” jelasnya.
Tak lama berselang, pelaku berhasil ditunjukkan oleh korban ke balai desa Sidorejo. Bukannya turun ke balai desa Sidorejo, justru empat orang pelaku melanjutkan perjalanan.
“Setelah itu, kyai gadungan itu meminta Fatimah untuk turun dan membelikan beras. Kemudian, Fatimah menurutinya dengan membeli beras di pasar Lawu, “tambahnya.
Bukannya menunggu Fatimah kembali ke mobil, pelaku melanjutkan perjalanan ke dukuh pondok rumah Siti Rif’ah.
Kyai gadungan yang sedang berada di dalam mobil meminta Siti Rif’ah mengambil perhiasan di dalam rumah dengan iming-iming agar suaminya di rumah bisa segera sembuh yang kala itu sedang sakit.
Siti Rif’ah turun sebentar dan menuruti ucapan kyai gadungan tersebut. Dia mengambil 7 cincin emas di dalam rumah dan memasukkannya ke dalam tempat sabun kosong.
Setelah itu Siti Rif’ah kembali ke dalam mobil, empat pelaku melanjutkan perjalanan hingga menemukan tempat yang sepi.
Setelah menemukan jalan yang kosong di Dusun Dampak. Kyai Gadungan itu merampas perhiasan pada milik Siti Rif’ah beserta anting-anting dan kalung yang melekat pada dirinya.
Kemudian Siti Rif’ah yang kala itu terpengaruh hipnotis diminta untuk turun dari mobil.
Empat pelaku yang menaiki mobil grand Livina lantas meninggalkan korban dan melanjutkan perjalanan dengan cepat agar kehilangan jejak.
Anaknya, Ahmad Pujiono sempat mengejar pelaku yang melarikan diri. Namun, Pujiono takut untuk menghentikan mobil pelaku karena ditakutkan membawa senjata tajam.
Mengetahui mobilnya diikuti, pelaku semakin tancap gas dan berhasil lolos.
Kapolsek Dempet, Suraji, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap yang sudah terjadi. Polsek Dempet akan menggerakkan para Babinkambtibnas menyebarluaskan kejadian ini sehingga tidak merebak ke desa yang lain agar tidak timbul korban lagi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati untuk meningkatkan kewaspadaan orang yang tidak dikenal dan memperkuat pengamanan swakarsa atau pengaman yang berasal dari masyarakat itu sendiri,”ucapnya di Polsek Dempet, Jumat (28/12/2018) sore.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika ada sesuatu yang mencurigakan untuk bisa melapor dan menghubungi kepolisian agar kejadian ini tidak terulang kembali. (**)
Editor : Red