JAMBI, Fokuskriminal.com – Proyek Pembangunan Jalan Desa yang terletak di Dusun Bhakti RT.22 Desa Simbur Naik dicekal oleh warga setempat. Pasalnya proyek pembangunan jalan ini tidak sesuai spesifikasi yang diberikan pemerintah.
Saat ditemui awak media Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, “Pembangunan jalan yang dikerjakan ini tidak sesuai spesifikasi, awalnya kami mulai curiga dengan jam kerja yang dimulai dari pukul 09.00 WIB s/d 16.00 WIB. Setelah itu kami mulai mengamati pekerjaan yang mereka (red;pekerja) kerjakan. Setelah mereka amati ternyata anyaman besi yang dipakai sekitar 20cmx20cm hanya sekitar 10 meter bertujuan agar pada saat pengambilan gambar terlihat rapat, selanjutnya sekitar 20 meter besi mulai renggang 30cmx30cm dan seterusnya hanya 3 batang besi yang melintang,”jelas warga.
Selanjutnya,”untuk mengelabui ketebalan jalan yang di cor, jalan setapak dicangkul sedalam 10 cm lalu dipasang papan maal,tetapi dibagian tengah hanya 10 cm ketebalannya. Sedangkan ketebalan jalan setapak yang dianjurkan adalah 20 cm.
Untuk diketahui proyek ini dikerjakan oleh enam orang yaitu Asis (Warga dusun rajawali, saharman (kadus rajawali), Usman( Warga dusun Rajawali), Yusuf (Warga Dusun Rajawali), Tendri( Warga Desa Simbur naik), Gustang (Warga Lambur 2).
sumber Pantau jambi.com