ACEH TAMIANG, Fokuskriminal.com – (11-02-2019)
Dandim 0117/Atam yang di wakilkan Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0117/Atam Mayor Inf A. Ayani menghadiri acara kunjungan kerja Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KEMENKUM HAM) RI. dalam rangka Peresmian Desa sadar hukum, Pengukuhan komunitas penggiat pelajar koppeta Ham SMK Negeri 1 Kuala Simpang dan Penandatanganan kerjasama antara kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi. Aceh dengan Bupati Kab. Aceh Tamiang yang diselenggarakan di lapangan belakang Kantor Bupati Kab. Aceh Tamiang kompleks Perkantoran, Desa Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang.
Sambutan dan Penyampaian Ka. Kanwil Kemenkumham Prov. Aceh Agus Thoyib, Bc, IP, SH, MH.
“Ucapan terimakasih atas sambutan dan kerjasama antara Pemkab. Atam dengan Kanwil Kemenkumham Prov. Aceh atas Program-Program yang disponsori oleh Bupati Kab. Atam untuk memajukan Program HAM dan Penyuluhan Hukum di Kab. Atam.
Peresmian Desa sadar Hukum bertujuan untuk memberikan kesadaran Hukum dan
Menjadikan suatu kebenaran dan keadilan serta menjunjung tinggi supremasi Hukum di Prov. Aceh.
“Peresmian dan pengukuhan Penggiat Ham di kalangan pelajar adalah untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan Ham serta menjadikan sebagai kader cikal bakal sebagai Pelajar Projeck penggiat Hukum dan Ham di Kab. Atam dan bisa dicontoh Kab/Kota yang ada di Prov. Aceh, Penandatanganan kerjasama antara Pemkab. Atam dan kanwil Kemenkumham Prov. Aceh menjadi tonggak sejarah penegakan Hukum dan Ham di Kab. Atam.
“Pola penegakan Hukum dan Ham harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Rencana strategi Kemenkumham RI akan melakukan perencanaan dan terobosan untuk memberikan ilmu pemahaman tentang Hukum dan Ham di Kab. Atam dengan Pembentukan Desa, kelurahan sadar Hukum. Penetapan kampung hukum, Peresmian Desa sadar Hukum dan Pengukuhan Koppeta Ham SMKN 1 Kuala Simpang.
Penandatanganan kerja sama antara Ka. Kanwil Kemenkumham Aceh dengan BupatiKab. Aceh Tamiang disaksikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) RI dan Plh. Gubernur Aceh diwakili Kepala Pemerintahan Keistimewaan Aceh a.n Prof. DR H. R Benny Riyanto, S.H, M.Hum, C.N dan Dr. M. Fajar.
Sambutan Plh. Gubernur Aceh diwakili kapala Pemerintahan Keistimewaan Aceh a.n. Dr. M. Fajar, SE.”Pemerintah Prov. Aceh sangat mengapresiasi atas terobosan Pemda Kab. Aceh dan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Prov. Aceh atas keberadaan dan produk Undang-undang yang dilaksanakan Pemkab. Atam secara benar, adil, profesional untuk memberikan kesadaran Hukum dan Ham di kab. Atam.
“Peresmian Desa sadar Hukum untuk sadar Hak dan kewajibannya diatur didalam Undang-undang.
Kesadaran Hukum sudah lama vacum di Prov. Aceh apresiasi kepada Kab. Atam karena sudah mau berbuat dan mengambil langkah dan harapan untuk menjadi contoh bagi Kab/Kota du Prov. Aceh.
“Kab. Atam mengambil langkah yang baik di zaman millenial dalam menyusun Produk Hukum dan Agama serta diberikan dan dibekali pelajaran tentang Hukum Ham Internasional. Semoga sekolah-sekolah lain yang ada di Kab. Atam menjadi banyak Penggiat Ham dan menjadi Pioner di Prov. Aceh.
“Naskah kerjasama produk Hukum akan dibuat oleh Eksekusi/Yudikatif untuk mencari rasa keadilan dsn diharapkan bisa membantu masyarakat Kab. Atam yang mencari keadilan. Pembinan dan Pembangunan Lapas serta Narapidana yang sds di Lapas harus terus ditingkatkan.
Penyerahan Piagam Anubhawa sasana Desa sadar hukum oleh Kakanwil Menkumham Aceh kepada Gubernur Aceh dan Bupati Kab. Aceh tamiang. dan di lanjutkan Pengalungan medali kepada Desa sadar hukum dan kepada Camat, para Datok Penghulu oleh kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) Kementrian hukum dan Ham RI diantaranya:
1.Kecamatan Manyak payed : Kampung Matang Ara Jawa, Tanjung Neraca, Kampung Mesjid, Pahlawan.
2.Kecamatan Karang Baru :
Kampung Tanjung semantoh, johar, Paya we dan Paya meta.
3.Kecamatan Bendahara: Kampung Kuala Genting,
Upah, Tanjung Lipat, Kampung Balai.
4.Kecamatan seruway : Sungai Kuruk 1, Pantai Balai, Tangsi Lama, Gedung Biara.
5.Kecamatan Rantau : kampung Jamur Labu, Suka Mulia, Jamur Jelatang, Suka Jadi.
6.Kecamatan kejuruan muda: Kampung Sidodadi, Sungai Liput, Purwodadi, Kampung Jawa.
7.Kecamatan Kuala Simpang : Bukit Tempurung, Kota lintang, Sriwijaya.
8.Kecamatan Bandar Pusaka : Aras Sembilan, Serba dan Jambo rambong.
9.Kecamatan Banda Mulia : Kampung Suka Damai, Suka Mulia Upah dan Suka Jadi.
10.Kecamatan Tenggulon : kampung Rimba Sawang, Tebing Tinggi dan kampung Selamat.
11.Kecamatan Sekerak :
Kampung Bandar Mahligai, Sekerak Kanan, Lubuk Sidup.
12.Kecamatan Tamiang Hulu : Alur Tani I, Bandar Khalifah dan Wonosari.
Pengalungan Medali Desa sadar hukum kepada Camat dan para Datok Penghulu oleh kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) Kementrian hukum dan Ham RI. dan Pengukuhan komunitas pelajar pegiat hak asasi manusia (KOPPETA HAM) kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019. Serta Penyerahan surat keputusan dan Penyerahan Piagam penghargaan kepada SMKN 1 kuala Simpang.
Peresmian Desa sadar hukum ditandai dengan pembubuhan paraf Prasasti Anubhawa Sasana desa oleh kepala BPHN kemenkumham RI.
Sambutan menteri Hukum dan Ham yang dibacakan oleh Kepala BPHN.
“Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemkab. Atam dan Kanwil Kemenkumham selamat dan rasa bangga sebagai Desa sadar Hukum dan Pelajar penggiat sadar Hukum di Kab. Atam.Tidak mudah untuk meraih predikat sadar Hukum karena harus melalui proses penilaian yang cukup panjang dan berbagai akses yang dinilai yaitu melalui informasi Hukum, implementasi Hukum serta Deregulasi Hukum karena kategori sadar Hukum yang memiliki nilai yang sangat tinggi.
“Penetapan dapat menjadi percontohan untuk Desa ssdar Hukum keberhasilan ini tdk terlepas dari binaan dengan keberhasilan ini dapat dipertahankan dan setiap tahun akan dilaksanakan evaluasi dan memperbanyak kelompok sadar Hukum dimasa yang akan datang. Adanya dukungan kegiatan Penyuluhan Hukum diharapkan akan meningkatkan kerjasama an Pemkab. Atam dengan Kanwil Kemenkumham Prov. Aceh.
“Kampung sekolah penggiat Ham dan komunitas penghiat Ham dapat membawa manfaat di Prov. Aceh dan Bangsa Indonesia secara Nasional.
Yang dihadiri.
Kapala Badan Pembinaan Hukum Nasionàl Kemenkumham (BPHN) RI Prof DR. H.R. Benny Riyanto, S.H, M.Hum, C.N, Plh. Gubernur Prov. Aceh diwakili oleh Asisten Pembangunan dan Keistimewaan Aceh Dr. M. Fajar, Bupati Kab. Atam H. Mursil, SH, M.Kn, Wakil Bupati Kab. Atam H.T. Insyafuddin.ST, Wakil Ketua DPRK Kab. Atam Nora Idah Nita, SE, Dandim 0117/ Atam diwakili Kasdim 0117/ Atam Mayor Inf A.Yani, Kapolres Kab. Atam AKBP Zulhir Destrian, SIK, MM, Sekda Kab. Atam H. Basyaruddin SH, Kajari Kab Atam Irwinsyah, SH, Kajari Kab. Atim Basudi, Bc, IP, Spd, Para Anggota DPRK Kab. Atam, Para Asisten Pemkàb. Atam, Kadiv Administrasi Kakanwil kemenkumham Aceh, Rudi Hartono, S.H, M.Si, Kadiv Yankumham Kakanwil kemenkumham Aceh Sasmita S.H, Ketua MAA Kab. Atam Abdul. Muin, Ketua MPU Kab. Atam Drs. H. Ilyas Mustawa, Kabag Umum Sekdakab Atam Rafeii, Kabag Hukum sekdakab Atam Ramadhan, S.H, Seluruh Camat sekabupaten Aceh Tamiang, 42 Datok se kabupaten Aceh Tamiang, Perwakilan beberapa Siswa/siswi SMK Negeri 1 Kuala Simpang. ( JAZ ).