TULANG BAWANG BARAT – Soal adanya sejumlah warga di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten setempat, dimana para warga tersebut baru pulang dari luar daerah yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19, dan seharusnya dikarantina selama 14 hari, akan tetapi justru hanya di karantina selama 6 hari di posko isolasi, kemudian dipulangkan ke rumah masing masing untuk melakukan karantina secara mandiri, dan hanya diberikan uang makan oleh aparatur Tiyuh sebesar 100 Ribu rupiah,
Hal ini tentunya menjadi perhatian khusus, dan dianggap Tiyuh Mulya Jaya sembarangan dalam menghadapi masalah penyebaran virus corona /covid 19, bagaimana tidak, jelas dalam aturan pemerintah baik pusat maupun daerah lakukan siaga satu soal virus corona, serta menyiapkan dana tidak sedikit akan tetapi faktanya patut dipertanyakan kemana anggaran senilai 50 juta lebih dari Dana Desa digelontorkan,
Yantoni ketua Komisi 1 DPRD Tubaba saat dimintai keterangan usai sidang Paripurna Senin 4 Mei 2020, mengatakan, Perihal Tiyuh Mulya Jaya yang warganya hanya dikarantina selama 6 hari kemudian hanya diberikan uang saku 100.000 rupiah dan disuruh kembali kerumah masing masing , itu kepala Tiyuhnya yang brarti hebat,
” Kepala Tiyuh/Desa, Mulya Jaya memang hebat, jelas dalam aturan yang ditetapkan bahwa setiap orang yang baru pulang dari perantauan harus dikarantina selama 14 hari dan dilarang keluar rumah, akan tetapi justru ini berbeda, apakah memang tidak ada anggaran untuk mereka,
jelas Dana Desa sebesar 50 juta lebih untuk Penanganan Covid-19, lalu kemana dana tersebut di belanjakan, “Ujar Ketua Komisi.
Lebih lanjut Ketua Komisi I DPRD Yantoni menjelaskan, ” Dalam waktu dekat ini kepala tiyuh Mulya Jaya akan segera dipanggil ke Dprd untuk menjelaskan persoalan yang terjadi dalam menangani Covid-19 yang terkesan setengah hati, ada apa dengan ini semua maka saya selaku ketua Komisi segera mengagendakan pemanggilan kepala tiyuh Mulya Jaya secepatnya, dan apa bila terindikasi ada permainan maka dia harus bertanggung jawab atas semuanya, “Tegas Yantoni, (*).