PAYAKUMBUH, fokuskriminal.com – Pelaksanaan pelantikan Dewan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sago Payakumbuh akan digelar pada Senin, (29/06/2020) besok. Namun menjelang pelantikan tersebut beredar rumor “kongkalikong” di tengah masyarakat terkait nama dewan direksi yang akan dilantik.
Pasalnya, dari informasi yang beredar, salah satu calon dirut yang akan dilantik tidak sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Panitia Seleksi(Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda.
Sebelumnya, pada Senin,(9/12/2019) yang lalu, rekomendasi yang diserahkan oleh pansel tersebut sebanyak hanya tiga nama yaitu, Herry Iswahyudi, Syahrizal, dan Sutria Desman.
“Tim panitia seleksi (Pansel) telah menyerahkan tiga nama kepada Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi untuk pengisian jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sago Payakumbuh” ujarnya.
Selain Rida, nama lain yang merupakan tim Pansel adalah Asisten II Eldaswarman, Kepala BKPSDM Yasrizal dan dua orang dari akademisi, Sevindra Juta dan DR.Eka
Namun, berdasarkan investigasi tim LSM AMPERA Indonesia yang dikomandoi, Dr.( HC) Syawaluddin Ayub, yang di informasikan kepada media, belakangan muncul nama baru sebagai sosok calon Dirut PDAM tersebut. Sosok yang dimaksud yaitu Dr. Khairul Ikhwan, yang adalah adik kandung dari H.Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat. Hal ini menimbulkan desas desus masuknya nama tersebut dalam pemilihan calon Dirut Perumda tersebut.
Syawaluddin Ayub mengatakan, bahwa jika Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, nekad labrak prosedur pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), ini akan menyalahi aturan yang berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, tentang Organ dan Dewan Direksi PDAM, Pasal 4 angka 1 butir f, yakni calon harus tidak terikat hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah atau Dewan Pengawas atau Direksi lainnya, sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesampingnya termasuk menantu dan ipar. Hal ini juga diduga mengangkangi kewenangan Pansel.
Sebelumnya berdasarkan rilis Pemko Payakumbuh, disebutkan ada lima dari enam calon direksi Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh yang ikut seleksi dan dipanggil untuk diwawancarai oleh Walikota Payakumbuh H. Riza Falepi, selaku pembina perusahaan umum daerah tersebut. Wawancara ini berlangsung di ruang kerja walikota, di kawasan Bunian, Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, -Selasa (23/06/2020).
Kelima calon direksi yang dipanggil itu, masing-masing H. Asrar Dt. Leloanso, S.Pt (mantan direktur PT. BPR Harau), Dr. Khairul Ikhwan, MM (mantan ketua Dewan Pengawas PDAM Padang) Eka Susyenti,SE (Karyawan Perumda Air Minum Tirta Sago), Tasril, SE (mantan direktur BPR Putra Mahkota Mandiri Pekanbaru) dan Sutria Desman, ST. M.Si (Dosen STTP Payakumbuh).
Dari kelima calon, nantinya akan ditetapkan tiga calon direksi oleh Walikota Riza Falepi. Komposisinya, direktur utama, direktur umum dan direktur operasional. Direncanakan, akhir bulan Juni, akan dikeluarkan surat keputusan walikota untuk ketiga calon direksi itu, sebut Kabag Perekonomian Setdako Arief Siswandi, salah seorang anggota pansel PDAM Payakumbuh.(red)