JAMBI – Puluhan masa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Dari Rakyat Indonesia (LSM PABRI) mendatangi gedung Adyaksa Jambi terkait dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/7/2020).
Dalam orasinya, Dian Saputra selaku Ketua LSM PABRI menyesalkan anggaran pada Dinas Kesehatan berupa kegiatan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) kurang lebih 11 Milyar per-tahun untuk tiap-tiap Puskesmas Se-kabupaten Sarolangun.
Menurut Dian, diduga kuat jadi bancakan (acara makan bersama dalam satu wadah-red) untuk memperkaya pribadi atau dikorupsi oleh oknum pada Dinas Kesehatan Sarolangun. Begitu juga untuk dengan biaya Perawatan Dan Operasional Mobil Ambulan Puskesmas Sepintun tahun anggaran 2017 sampai 2019.
Masih menurut Dian, sarat akan dugaan praktek korupsi dikarenakan mobil tersebut hanya berjalan 1 kali sejak mobil itu di datangkan ke Puskesmas Sepintun.
Lebih parahnnya, Dian berujar, pelayanan kesehatan di Puskesmas Sepintun sangat miris dan sangat menjadi keluhan warga.
“Nah kemana Dana Bantuan Operasional Kesehatan yang dikucurkan ke puskesmas tersebut” katanya.
“Belum lagi ketika tim investigasi kita turun kelapangan, kondisi puskesmas berantakan dan miris. Mereka menemukan absen yang penuh, namun menurut keterangan warga, puskesmas setiap hari dalam keadaan kosong, artinya diduga kuat Kepala Puskesmas Sepintun berkonspirasi dengan pegawai puskesmas untuk memalsukan absen untuk mengambil tunjangan bagi pegawai yang berstatus ASN pada puskesmas,” jelas Dian.
Begitu juga dengan status lahan yang menurut informasi dan investigasi LSM PABRI dilapangan, sambung Dian. Disinyalir masih belum jelas kepemilikannya.
“Kalau status belum jelas artinya mengucurkan dana BOK dan mendirikan bangunan pemerintah pada tanah tersebut adalah perbuatan illegal, bisa digolongkan mal administrasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan dan puskesmas, karena mengangkangi prosedural yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dian Saputra tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi Ia juga membawa laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Sarolangun.
“Kurang lebih 9 Milyar rupiah jadi pertanyaan besar. Realisasi dari uang yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat, malah membuat masyarakat mengeluh. Bahwa kalau ingin suntik KB ke rumah oknum pegawai dan harus bayar,” jelas Dian lagi.
“Serta menurut keterangan warga, belum pernah melihat adanya penyuluhan oleh pihak BKKBN sendiri. Berdasarkan keterangan warga tersebut, diduga kuat pihak BKKBN Sarolangun melakukan pemalsuan laporan atau adanya dugaan praktek SPJ fiktif,” pungkas Dian.
15 menit berlalu, pendemo memasuki ruang Media Center Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Terlihat di terima oleh staf Penkum, Pak Marvin. Pada pertengahan diskusi, barulah tiba Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy. Dengan nada serius terus bergulir diskusi yang hangat sehingga Kasi Penkum mengatakan, bahwa laporan ini diterima dan akan di telaah dulu untuk saat ini.
“Kami mohon bersabar menjelang laporan ini kita proses,” kata Lexy. (Abahkunkun)