TANJAB TIMUR – Setelah sebelumnya menjadi sorotan awak media, akhirnya kini Pemerintah Desa (Pemdes) Caturahayu memasang papan informasi terkait Pembangunan Perkerasan Jalan Tanah Latrik yang beralamat di RT 10 – RT 12 Dusun Tengah, Caturahayu Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Dari informasi yang di dapat, pembangunan tersebut memakai anggaran dana dari Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp264.195.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) dengan volume 1.194 m x 4 m x 0.2 m.
Kemudian, menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya ketika dikonfirmasi awak media di lokasi pembangunan mengatakan jika pekerjaan yang dilaksanakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Caturahayu tersebut memakan waktu enam hari, Minggu (5/7/2020).
“Enam hari, cuma berapa SK itu, dua SK setengah,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tenaga kerja, Ia menjelaskan dalam waktu enam hari itu, pada empat hari pertama hanya dua orang warga setempat yang di ajak bekerja. Lalu dihari selanjutnya, selama dua hari barulah sebanyak tiga belas warga ikut juga dalam pekerjaan Pembangunan Perkerasan Jalan Tanah Latrik Desa Caturahayu dengan upah sebesar Rp100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).
“Seratus. Iya empat hari dua orang, yang dua hari baru orang tiga belas,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Desa Caturahayu, Suprianto ketika disambangi awak media di kediamannya mengatakan tugasnya dalam Pembangunan Perkerasan Jalan Tanah Latrik itu sebagai pengawas.
“Maksudnya pengawas gini bang, seandainya bangunan ini kurang bagus, kami kan berhak istilahnya untuk ngomplainnya,” katanya.
Lanjut Suprianto, dikarenakan dana untuk pembangunan tersebut belum cair. Ia mengatakan agar awak media langsung bertanya kepada TPK Desa Caturahayu terkait pembangunan fisik.
“Kalau masalah informasi terkait fisik ini langsung ke TPK. Kami kurang paham semuanya, masalahnya nanti kalau saya jawab kurang pas kan gak enak,” jelasnya. (Tim)