TUBABA,fokuskriminal.com.-Dugaan Pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga Tiyuh Kibang Tri Jaya yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kedatangan mereka meminta keadilan kepada Wakil Rakyat terkait Program Bansos BPNT dan PKH.
“Kedatangan kami meminta keadilan kepada pak dewan berkenaan dengan pungutan sebesar 15.000 per sak, selain itu berkenaan dengan PKH yang sudah dua tahun tidak dapat lagi,” kata beberapa warga di ruang Komisi II DPRD Tubaba,Senin(14/2/2022).
Lanjutnya, pungutan yang dilakukan oknum YN dan MS tersebut dengan memaksa sehingga harus diberikan KPM karena ada dugaan intimidasi apabila tidak memberikan uang sebesar Rp.15.000 per paket maka tidak akan diberikan.
“Jadi kalau paketnya keluar 4 bulan kita kasih 15.000 aja kita mau di kasih hanya 1 paket saja yang 3 paket di tahan, jadi kalau mau semua 4 paket bayarnya 60.000,” ucap mereka.
Selain mengadukan Pungli Program BPNT warga Tiyuh Kibang Tri Jaya juga mengadukan terkait program PKH.
“Terkait PKH kami di pangkas tidak mendapatkan lagi selama 2 tahun ini, sementara ATM dan nomor PIN di minta sama pengelola ketua kelompok tidak kami pegang,jadi kalau kami masih ada yang dapat kami hanya terima uang saja berapa saja yang diberikan ketua kelompok,” kata Winarti mewakili ibu mertua Tukiyem sembari menangis dihadapan para anggota dewan Tubaba.
Dirinya berharap para wakil rakyat bisa menindaklanjuti keluhan dari masyarakat tersebut.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat geram mendengar keluhan masyarakat Tiyuh Kibang Tri Jaya.
“Masyarakat meminta tindaklanjuti proses hukum jangan sampai mentah dan DPRD siap mengawal proses hukum sampai tuntas,karena ini jeritan masyarakat,liat saja sampai nangis,kok orang gak mampu di gituin, keterlaluan,” kata Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro didampingi Ketua Komisi II Sudirwan,S.Sos, usai melakukan hering Rapat Dengar Pendapat dengan masyarakat yang juga dihadiri Anggota DPRD Sukardi dan Roni di ruang Komisi II DPRD setempat,Senin(14/2/2022).
Ditempat yang sama,Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyayangkan adanya oknum yang melakukan perbuatan memungut sejumlah uang kepada warga tidak mampu.
“Sangat menyayangkan perbuatan dzolim kepada orang tidak mampu,kami akan kawal proses hukum Sampai tuntas dan meminta APH agar mengusut sampai ke akar-akarnya demi menegakkan keadilan untuk warga.
Selain itu kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas terkait, pihak perusahaan dan E-warung,” kata Sudirwan.(sandi/tim)