Pekanbaru, FokusKriminal.com – Terkait penahanan tiga orang oknum dokter RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berbuntut akan ancaman mogok yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau. IKABI mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh anggota IKABI Korwil Riau (dokter ahli bedah) menghentikan pelayanan operasi elektif dan poliklinik, Senin (26/11/2018).
Aksi ini sebagai bentuk perlawanan para dokter atas status tersangka dan penahanan ketiga rekan mereka. Ketiga dokter tersebut adalah dr Welly Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas, dan drg Masrizal. Ketiganya ditahan bersama dengan Direktur CV Prima Mustika Raya (PMR) Yuni Efrianti SKp dan mantan stafnya, Mukhlis. Perusahaan tersebut merupakan rekanan proyek Pengadaan Alkes di RSUD Arifin Achmad dari Tahun Anggaran 2012/2013 dengan pagu anggaran mencapai Rp5 miliar.
Penyidik Polresta Pekanbaru mendapati pengadaan alkes tersebut tidak sesuai prosedur. Pihak rumah sakit menggunakan nama rekanan CV PMR untuk pengadaan alat bedah senilai Rp1,5 miliar.
Namun dalam prosesnya, justru pihak dokterlah yang membeli langsung alat-alat tersebut kepada distributor melalui PT Orion Tama, PT Pro-Health dan PT Atra Widya Agung. Bukan kepada rekanan CV PMR.
Nama CV PMR diketahui hanya digunakan untuk proses pencairan dan dijanjikan mendapat keuntungan sebesar lima persen dari nilai kegiatan. Atas perbuatan para tersangka, kerugian keuangan negara sebesar Rp420.205.222.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Dr. Tondi Maspian Tjili SpBS tersebut, anggota IKABI (para dokter spesialis bedah) diimbau melakukan aksi penundaan pelayanan terhitung 26 November 2018 pukul 15.30 WIB hingga waktu yang tidak ditentukan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Riau, dr Nuzelly Husnedi mengharapkan penahanan terhadap tiga orang oknum dokter RSUD dalam kasus alat kesehatan tersebut tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.
“Kita harap tidak mengganggu. Kita lihat perkembangan jangan sampai berdampak kepada pelayanan rumah sakit,karna masih banyak masyarakat yang akan membutuhkan pelayanan dari dokter,” Tutup Nuzelly,
Liputan (jimmi)