Diduga Main Suntik, Warga Gerebek Oknum PNS di Sumbar

PADANG, Fokuskriminal.com – Diduga melakukan tindakan asusila, BS (39) oknum PNS dilingkungan kantor Gubernur Sumateta Barat ditangkap warga, dikawasan jalan Dr.Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa (18/12/2018).

Dari informasi, kejadian berawal saat warga merasa curiga terhadap gerak-gerik BS memasuki tempat kost AR yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi teman kencan BS.

“Awalnya kami tidak curiga terhadap BS yang bolak-balik dikosan AR. Namun belakangan gerak-geriknya terlihat mulai mencurigakan, sebab AR yang kami ketahui adalah PSK ini tidak tidak keluar saat BS memasuki kosanya,” terang Rusdi, warga setempat.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa kecurigaan warga semakin menjadi karena melihat BS cukup lama berada didalam rumah dengan kondisi pintu tertutup.

“Saat dilakukan penggerebekan oleh warga, BS dan AR ini kami ditemukan sedang berduaan di dalam kamar. Hal inilah yang membuat membuat warga geram, karena mereka berdua tidak memiliki hubungan apa-apa, sehingga keduanya kami giring di Mapolsek Padang Selatan untuk diserahkan di Satpol PP Kota Padang,” tutupnya

Sementara itu Yadrison, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, membenarkan adanya penggrebekan oleh warga terhadap oknum ASN dilingkungan Pemprov Sumbar.

Menurutnya bahwa pasangan yang bukan suami istri tersebut diserahkan pihak Polsek Padang Utara kepada Satpol PP usai digrebek warga.

“BS dan AR digrebek warga di tempat kost AR, dan kemudian diserahkan ke Polsek Padang Timur. Usai didata di Polsek Padang Timur, lalu pihak kepolisian menyerahkan prosesnya kepada kami Sat Pol PP Padang untuk ditindak lanjuti,” terangnya.

Di kantor Sat Pol PP, BS berusaha mengaburkan identitasnya dengan mengatakan bahwasanya dia bekerja sebagai pegawai swasta saat memberikan keterangan. Namun setelah salah satu penyidik Sat Pol PP Kota Padang meminta KTP masing-masing, ternyata BS merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kantor Gubernur Sumatera Barat yang saat ini bertugas di Sekretaris Pribadi Gubernur Sumbar.

“Saat dilakukan pemeriksaan, awalnya BS tidak mengakui perbuatannya melakukan mesum dan sering memberikan keterangan yang berbelit-belit, namuan saat petugas kami mengenal BS sebagai sepri gubernur, BS tidak dapat lagi berkutik dan mengakui perbuatannya tersebut, terang Yadrison di Mako Sat Pol PP Kota Padang.

Sementara dari pegakuan AR yang merupakan seorang PSK, mengaku bahwa dirinya saat sedang dalam keadaan hamil 5 bulan dan tidak memiliki KTP, namun mengaku berasal dari Kepulauan Mentawai,

“Menurut pengakuan AR, dirinya memang menjalin hubungan dengan BS dan sudah berjalan selama beberapa bulan ini dan BS juga memberikan biaya hidupnya termasuk sewa rumah 400 ribu per bulannya,” tutup Kasat.

Dalam pemeriksaan tersebut istri BS juga dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perilaku suaminya. Dari raut wajah istri BS, terlihat rasa kecewa yang mendalam, karena tidak menduga sama sekali akan kelakuan suaminya yang memiliki wanita simpanan seorang PSK.

Sumber : Sumbartoday.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan