Ibu Muda Jual Bayi 22 Juta Demi Bayar Utang

SURABAYA, Fokuskriminal.com Masih berstatus ibu muda Larisa (22) hanya bisa pasrah saat digiring dari tahanan Polrestabes Surabaya dibawa menuju ke Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari).

Dia merupakan tersangka atas tindakan menjual anaknya berusia 11 bulan seharga Rp 22 juta demi membayar utang.

Bersama dengan empat tersangka lain, Larisa mengenakan kaus merah tahanan reskrim Polrestabes Surabaya. Larisa yang masih berstatus ibu muda hanya tersenyum dan menunduk berjalan keluar gedung menuju mobil tahanan.

Saat ditanya mengenai kondisinya selama ditahan, Larisa membalas dengan senyum dan menjawab singkat. “Sehat, cuma kangen,” kata Larisa sembari terus berjalan, Rabu (12/12/2018).

Larisa enggan menjelaskan kata kangen tersebut diberikan kepada siapa.

Apakah kata kangen tersebut ditujukan untuk anak kandungnya yang pernah ia jual yang kini sedang berada dalam asuhan keluarga suaminya?

Dia hanya membalas senyum seraya masuk ke dalam mobil tahanan dan duduk berjejer dengan empat tersangka lain dalam kasus yang sama.

Larisa kini harus kembali menunggu hasil persidangan ancaman Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *