JAKARTA, Fokuskriminal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Jumat, (28/12/2018).
Dikabarkan selain menangkap dua pejabat kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi.
“Dari PUPR, PPK dan Kasatker yang diamankan, dari pihak luar ada belasan orang lagi,” terang sumber penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, kepada, Jumat (28/12/2018).
Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti uang suap yang diduga dimainkan dalam kasus dugaan korupsi tersebut. “Sekitar Rp 500 juta dalam bentuk dolar barang buktinya,” kata sumber penegak hukum lain.
Kendati demikian, sumber tersebut belum bersedia menjelaskan total komitmen fee serta perkara yang dimainkan pejabat tersebut, sehingga diciduk Tim OTT KPK.
Terpisah ketika dikonfirmasi perihal adanya OTT Ini, baik pimpinan maupun juru bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.
Sementara itu, sejumlah pihak yang diamankan, kini sebagian tengah di bawa ke markas KPK dan sebagian lagi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. (*)
Sumber : Jawapos
Editor : Red