Saleh Ridho : Bantah Soal Waktu Loading Barang

JAMBI, Fokuskriminal.com – Puluhan mobil bermuatan barang baik roda enam maupun roda empat dihalau agar tidak masuk oleh anggota dinas perhubungan kota jambi ke pasar angso duo, rabu (5/12/2018) malam.

Hal ini dilakukan terkait dengan hasil kesepakatan rapat regulasi antara pemerintah kota jambi, pemerintah provinsi jambi, dan pihak pengelolah pasar angso duo baru.


Berdasarkan Hasil rapat yang di sepakati tersebut ,pasar malam hanya ada di talang gulo dan pasar angso duo boleh beroperasi mulai jam 4 subuh sampai jam 6 sore.

Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat ada puluhan kendaraan bermuatan di halau oleh anggota dinas perhubungan kota, untuk tidak masuk ke pasar angso duo baru guna menghindari adanya transaksi jual beli diatas jam 4 subuh.

Komari, SH, MH ,kadisperindag kota jambi menuturkan “hal ini sudah menjadi kesepakatan dari hasil rapat regulasi kita bersama antara pemkot, pemprov dan pihak pengelolah pasar angso duo baru” Ungkap nya”.

Kepala pengelolah pasar angso duo, Purnomosidi meminta pada kadisperindag kota komari dan kadishub saleh ridho untuk memberi kebijakan dan mempertimbangan kan mengenai waktu loading yang cukup untuk pedagang mempersiapkan barang dagangan nya di pasar angso duo serta meminta dari jam 1 dini hari untuk melakukan loading.

Menanggapi hal tersebut, saleh ridho membantah terkait waktu untuk loading yang di minta oleh purnomosidi, “kalau waktu loading kita izinkan dari jam satu ,apakah pak purnomosidi bisa menjamin tidak adanya transaksi jual beli disini”Tegas nya.

Selanjutnya saleh ridho memberikan kebijakan, untuk malam ini dipersilahkan masuk dan sekaligus kita mensosialisasikan kepada para pedagang terkait hal ini.

“Malam ini kita kasih kesempatan untuk masuk, dan mulai malam besok tidak ada lagi mobil yang boleh masuk di atas jam 3, dan apabila dilanggar maka kami akan menindak dengan Tegas” Imbuh saleh ridho’.

Ditempat terpisah,salah satu pedagang pasar induk talang gulo yang telah setahun yang lalu direlokasi,saat di konfirmasi mengatakan meminta kepada pemerintah agar apa yang telah menjadi kesepakatan itu bisa terlaksana dengan baik, serta amanah perda maupun perwal dan UUD dapat berjalan dengan semestinya dan Jangan ada tarik ulur lagi demi nama baik dan wibawah pemerintah kota jambi.

“Kali ini kami meminta ketegasan dari pemerintah, ini telah menyangkut masa depan masyarakat khususnya pedagang agar lebih makmur dan terlepas dari pihak – pihak swasta Yang hanya ingin meraup keuntungan dengan menghisap darah para pedagang” Ungkap edi”.

Otoy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan