Kejari Menggala Segera Koordinasi Dengan Inspektorat Terkait Dugaan Realisasi DD Tirta Makmur

LAMPUNG, FokusKriminal.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2015 sampai 2018.

Melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari ) Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Akhmad Rafliansyah P.,SH.MH mewakili kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Ansari.SH.M.Hum mengatakan, setelah mendapatkan Informasi pemberitaan Awak Media dari Tubaba, bahwa adanya dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) serta pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Tiyuh(BUMT), Tiyuh Tirta Makmur sejak tahun 2015 sampai 2018, yang diduga ada kejanggalan.

“Saya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat di Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat,” ucap Akhmad Rafliansyah.p.SH.MH
kepada Tiem fokuskrimina.com
saat ditemui diruang kerjanya di kantor Kejaksaan Negeri (kejari). Pada rabu (5/12/2018) sekira pukul 13 :45, WIB.

Koordinasi dengan Inspektorat itu lanjutnya, bertujuan untuk menanyakan dugaan adanya indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) serta pengelolaaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), Tiyuh(Desa) Tirta makmur.

“Saya akan telpon Inspektorat kabupaten tubaba, inspektur ,Drs.Bustam effendi.MM untuk koordinasi dan menayakan kebenaran laporan ini, dan saya akan kordinasikan
agar inspektorat dapat kembali menurunkan team melakukan kroscek ulang ,di seluruh fisik pembangunan yang ada di Tiyuh Tirta Makmur selama ini. Serta bagaimana sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh Tirta Makmur dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (DD),” tegasnya.

“Secara Prosedural selama ini bahwa sudah ada aparat pengawasan antara Internal Pemerintah kabupaten Tubaba,
Terkait laporan ini, maka saya akan sampaikan terkait ada
Laporan masuk , mengenai
pemberitaan media terkait ini lho ada laporan tentang kepalo tiyuh (desa) di kabupaten Tubaba, setelah kita sudah memberi tahu , maka pihak Pemkab Tubaba menurunkan Team kroscek ke Tiyuh yang dimaksud, selanjutnya dari hasil team pihak pemerintah di daerah tersebut akan melaporkan ke kami pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang selanjutnya akan kami tindak lanjuti,” Terangnya.

Dengan harapan hasil yang di laporkan team Inspektorat Tubaba ke pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, bisa melaporkan sesuai dengan dari hasil yang ada di lapangan. Jika kepalo tiyuh Sapto Suhendar, telah merealisasikan anggaran Dana Desa (DD) sangat tidak sesuai maka pihak kejari Tuba, akan segera mengambil tindakan menindak lanjutinya.

“Seandainya terdapat banyak kejanggalan dalam realisasi Dana-desa (DD) di Tiyuh Tirta Makmur, maka kami segera akan mengambil langkah upaya secara hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan Kepalo Tiyuh Tirta Makmur Sapto Suhendar dan Ketua beserta anggota pengurus penggelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) guna
dimintai keterangannya,” Pungkasnya.

Terpisah, Kepala inspektorat kabupaten Tubaba, Inspektur ,Drs.Bustam Effendi.MM saat di komfirmasi melalui Via Celulernya Pada rabu (5/12/2017) sekira pukul 14:00:WIB, Terkait dugaan penyimpangan Dana-Desa (DD) Tiyuh Tirta Makmur Berdasarkan informasi dari Temen-temen Media Ia akan melakukan penelusuran kebenaran informasi pemberitaan dari Media.

“Berdasarkan informasi dari temen-temen media ke inspektorat tubaba, kami akan segera menindak lanjuti Informasi ini, pekan depan inspektorat tubaba akan menurunkan team khusus melakukan penelusuran cek kebenaran dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tiyuh tirta makmur, sekarang saya masih Dinas Luar”, jelas Bustam.

Ditambahkannya,” Jika ditemukan dalam realisasi Dana Desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) terbukti di lapangan tidak sesuai maka, maka pihaknya akan melakukan Pemanggilan terhadap kepalo Tirta Makmur Sapto Suhendar.

“Akan kita lakukan pemanggilan guna mendengarkan penjelasan
yang sebenarnya dari yang bersangkutan,” pungkasnya.

( Santoso )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *