TULANG BAWANG BARAT – Program pengadaan tiang lampu atau lampu ting Sari Jaya, Kec. Lambu Kibang, Kab. Tulang Bawang Barat yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 tahap ke satu, Diduga telah terjadi penyimpangan atau mark Up, Jumat (17/07/2020).
Dari Investigasi fokuskriminal.com, Pagu anggaran 208jt (Dua Ratus Delapan Juta) untuk pengadaan tiang lampu sebanyak 450 titik rumah warga diduga ada terjadi penyimpangan atau mark Up. Jika dihitung secara rinci, 208Jt dibagi 450 titik tiang lampu maka harga per tiang lampu = Rp 462 000 (Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu).
Di tempat terpisah dari keterangan pemilik bengkel yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa dirinya menjual tiang lampu hanya sebesar 180rb /pertiang.
” Saya jual tiang lampu di kepala Tiyuh Mekar Sari Jaya itu dengan harga Rp. 180.000 (Seratus Delapan Puluh Ribu) per tiang dan sebanyak 450 tiang sudah berikut pengecatan, sebut sumber kepada awak media, Jumat (17/7/2020).
Saat dikonfirmasi Haderiansyah Priala Hatang S,STP, MH, Camat Lambu Kibang membenarkan bahwa Pagu anggaran pengadaan tiang lampunisasi di Tiyuh Mekar Sari Jaya menghabiskan anggaran sebesar Rp 208 JT, tutur Haderiansyah kepada awak media.
Hingga berita ini di publikasikan Kepala Tiyuh Made Suryaman belum bisa ditemui dan dikonfirmasi terkait dugaan pengadaan tiang lampu Jalan Sari Jaya, Kec. Lambu Kibang, Kab. Tulang Bawang Barat Diduga Mark Up. (UJ/HR)