Dua Pembuat Sertifikat Vaksinasi Palsu , Berhasil diringkus Petugas”

Jakarta,fokuskriminal.com.-Pegawai kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pelaku pembuatan sertifikat vaksin palsu melalui aplikasiPeduliLindungi.com berinisial HH (30), dipecat. Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak menyampaikan pemecatan HH menyusul pengembangan kasus kepolisian.

“Iya, diberhentikan karena kasusnya kan kriminal ya. Sudah kami berhentikan per tanggal 2 September,” kata Yason saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).

Yason menyampaikan HH merupakan pegawai non-PNS yang sudah bekerja di kelurahan selama 4 tahun. Dia bekerja di bagian tata usaha.

“Dia non-PNS membantu di tata usaha,” sebutnya.

Yason mengatakan, dalam keseharian, HH merupakan pegawai yang pintar dan baik. Dia mengaku tak tahu-menahu bahwa HH ternyata melakukan tindak kriminal.

“Orangnya baik, pintar yang saya tahu dia kalau di kerjaan kita ya jujur. Termasuk orang yang pintar di dalam pekerjaan. Cuma kita kan nggak tahu ya,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dua pelaku pembuatan sertifikat vaksinasi palsu lewat aplikasi PeduliLindungi.com berhasil diringkus petugas. Kedua pelaku itu ditangkap atas perannya sebagai petugas marketing dan pembuat sertifikat vaksin palsu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan dua pelaku itu berinisial FH (23) dan HH (30). Tersangka HH diketahui berperan dalam pembuatan sertifikat vaksinasi palsu. HH, yang bekerja sebagai petugas kelurahan, memiliki akses data.

“Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan rekannya untuk menjual kepada publik,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Berbekal akses itu, pelaku HH kemudian menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksinasi COVID-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.

“HH buat sertifikat vaksin pada sistem T-Care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” ujar Fadil.

zulfikar(media fokuskriminal.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *