TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG, Fokuskriminal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuba-barat turun lapangan meninjau pembangunan pasar Pulung Kencana yang Diindikasi mengunakan bahan timbunan tanah sampah yang di kerjakan oleh PT. Brantas Abibpraya di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tuba-Tengah Kabupaten Tuba-barat Lampung.
DPRD Tuba-barat waka satu(1)Yantoni yang di dampingi oleh ketua komisi (lll)tiga Paisol, mengatakan terkait tanah timbunan yang Diindikasi mengunakan tanah sampah atau tidak sesuai spesifikasi kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2019.
tanah timbunan pondasi untuk pembangunan pasar Pulung Kencana dengan nilai tender tanah timbunan Rp.1 miliar lebih, mengunakan bahan timbunan tidak sesuai spesifikasi atau banyak sampah plastik, kotoran, tidak sesuai hasil uji laboratorium,
“ini yang menentukan memang menejemen ahlinya, tadi kami sudah kordinasi maka tidak dikeluarkan semua ada yang masuk dan banyak akan di keluarkan tanah timbunan yang tidak sesuai spesifikasi”. Ungkapnya
Jadi yang kita pertanyakan bagaimana legalnya? apakah ini kontrak nya atau volume, tapi jika volume yang bagaimana? Sedangkan ini nilai kontrak nya Rp.1 satu miliar lebih!! Lebih jelasnya pertanyaan kepada menejemen perusahaan”.

Terkait hal ini, Andi selaku menejemen kontruksi perusahaan mengatakan, “jadi itu untuk kelayakan tanah timbunan hasil uji laboratorium sudah kami serahkan ketua komisi lll, untuk hasil uji laboratorium sebanyak 70% tanah timbunan akan di keluarkan, untuk uji kelayakan hasilnya 30% yang layak di gunakan”.
Sementara itu, “batas waktu tanah timbunan tersebut yang tidak layak digunakan untuk bahan timbunan atau tanah timbunan yang tidak sesuai spesifikasi dari hasil uji laboratorium, pada akhir bulan Agustus ini tanah timbunan yang tidak sesuai spesifikasi dari hasil uji laboratorium, akan di keluarkan semua”. jelasnya
terkait hal ini lemahnya pengawasan pembangunan pasar Pulung Kencana yang menggunakan dana APBD sebesar Rp. 77.019.999.000, tahun anggaran 2018 2019 2020 yang dikerjakan oleh perusahaan PT. Brantas Abipraya yang terkesan tutup mata”. Pungkas (teim)





