Proyek Jembatan Di Kecamatan Merlung 15 Tahun Belum Selesai,Ada Apa???

JAMBI, ( Fokuskriminal.com ) – Teka Teki Proyek Jembatan Merangin/jembatan Layang Merlung yang bertempat di Kelurahan Merlung Kecamatan Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi menjadi bahan pertanyaan hangat oleh para LSM dan warga

Proyek pembangunan structure Jembatan merangin lanjutan tersebut kini jadi bahan pertanyaan para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Warga setempat, karena proyek tersebut di perkirakan hampir sudah lima Belas Tahun belum juga kunjung selesai

Dengan tidak ada nya jumlah Dana yang tertera di papan informasi proyek saat ini LSM dan Para Warga Merlung telah menduga proyek Jembatan tersebut adalah Proyek Siluman yang di kerjakan oleh siapa dari mana terus menjadi pertanyaan

Hifni dari Lembaga JPKP (Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah) beberapa Pekan lalu melakukan peninjauan ke lokasi proyek tersebut, kata beliau kepada media ini, ada bahan material sejenis batu split yang halus bercampur dengan tanah.

Berkemungkinan bisa membuat bangunan Jembatan tidak bisa tahan lama, contoh pembangunan yang lama, yaitu, pembangunan Jembatan layang yang lima Belas Tahun lalu, pecah-pecah seperti mau roboh, itu bisa kita duga akibat material yang tidak sesuai dengan speck atau material campuran yang bukan untuk di campur sebagai mana mestinya ungkap nya

Mendengar informasi dari  Hifni dari LSM JPKP yang kurang menyenangkan, Jangcik Ketua LSM ABRI DPC Tanjung Jabung Barat langsung Turun ke lokasi jembatan dan ingin konfirmasi mengenai material tersebut,

Setelah melihat secara langsung Proyek tersebut, Jangcik menarik kesimpulan ternyata pihak yang berpotensi di bagian proyek juga telah melanggar UU KIP No 14 Tahun 2008, yaitu mengenai transparansi ,akuntabel partisipatif kepada publik dan Warga setempat

Salah seorang yang terkait atau orang yang berpotensi di proyek tersebut inisial sehari-hari akrab di panggil pak Loprin, saat di konfirmasi media ini, mengatakan mengenai bahan material yang di bilang saudara Hifni, bahan tersebut tidak di jadikan bahan coran,

Apalagi seperti bahan yang lama, bukan berarti untuk di gunakan coran tiang jembatan, kalau kami gunakan untuk coran tiang jembatan, nanti bisa roboh jembatan nya, dan juga pihak konsultan pun bisa marah sama kami nanti, kata nya (Arian Arifin/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *