TANJUNGBALAI, Fokuskriminal.com – Agusyanto (36) Ketua Partai Golkar di Kecamatan Tanjungbalai Selatan ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, bersama dua rekannya dalam kasus penyelundupan 15 kg narkoba jenis sabu.
“Ya benar, saya sudah langsung perintahkan sekretaris untuk mengambil tindakan. Kita akan langsung plt kan dulu,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Syahrial, Kamis (20/12/2018).
Dijelaskan, Partai Golkar selalu tegas bagi seluruh kader mereka yang terlibat pelanggaran hukum dan juga narkoba. Karenanya, mereka tidak akan mentolerir bentuk-bentuk keterlibatan kader dengan kasus-kasus tersebut.
“Itu sudah menjadi komitmen partai,” ujar Walikota Tanjungbalai itu.
Diketahui Polres Tanjungbalai membongkar aksi penyelundupan sabu lewat rangkaian operasi yang mereka lakukan, Selasa (18/12/2018).
Selain menangkap Agusyanto, petugas juga menangkap dua tersangka lainnya yakni Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan yang disebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia. (*)