Soal JP PUB, Hj. Azlaini Agus Ajak Seluruh Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan Para Pemangku Adat Lakukan Penolakan Besar Besaran !

PEKANBARU – Gelombang Penolakan pengurus Mesjid, forum Gabungan Pondok Pesantren dan masyarakat setempat terhadap tempat hiburan malam JP PUB didaerah Simpang Panam membuat Tokoh Masyarakat Riau Hj. Azlaini Agus hari ini (10/12/22) angkat bicara.

” Kami menolak keras beroperasinya JP PUB yang berlokasi di daerah Simpang Panam. Namun malam ini masih tetap buka, ” ungkap Wakil Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau ( FKPMR ) ini.

Dalam keterangannya Hj. Azlaini Agus yang sudah dua kali membicarakan perihal perizinan tempat hiburan malam tersebut ke Pj. Walikota Pekanbaru Muflihun yang dengan tegas tidak pernah memberikan izin tempat hiburan malam tersebut.

Baca : 3 Hal Utama Seputar Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA)

Foto : Aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat sekitar

Dalam konfirmasinya, salah satu sumber ASN yang bertugas di DPMPTSP Kota Pekanbaru juga menyatakan hal tersebut bisa dicek di OSS RBA, termasuk regulasi yang mengatur siapa yang memberi izin.

” Gak ada bg, di OSS RBA izinnya menjadi kewenangan DPMPTSP Prov, krn resikonya menengah tinggi, ” ungkap salah seorang ASN dilingkungan DPMPTSP Pemko Pekanbaru.

Hj. Azlaini Agus yang sebelumnya sudah menduga keras bahwa izin tempat hiburan malam tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP Provinsi Riau dengan tegas mengatakan,

Baca : Tak Miliki Izin Lengkap, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroperasi di Kota Siantar

” Seharusnya sebelum memberikan persetujuan dipelajari dengan seksama, karena dilokasi JP PUB tsb terdapat Mesjid, Pondok Pesantren dan Rumah Tahfiz yang sangat tidak layak diberikan perizinan, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Tokoh Masyarakat Riau tersebut menilai bahwa Pemerintah dan Aparat Keamanan terkait lebih memilih mengamankan tempat hiburan tersebut, dibanding mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.

” JIka itu benar, Pemprov Riau dan Aparat Keamanan benar – benar sudah bertindak dzolim terhadap warga disekitar tempat hiburan tersebut. Benar – benar dzolim, ” ungkap Hj. Azlaini Agus.

Baca : Kenapa Holywings yang Izinnya Tak Lengkap Bisa Beroperasi sejak Awal? Ini Jawaban Pemprov DKI

Ia juga menyayangkan bahwa hal tersebut sangatlah bertolak belakang dengan nilai – nilai kearifan lokal, karena Bumi Melayu adalah bersendikan Syara’ dan Kitabullah, 

” Untuk apa jajaran Kepolisian mengadakan agenda jum’at barokah, jika mereka justru memberikan pelayanan pengamanan seperti JP PUB dan tempat hiburan lainnya di Bumi Melayu ini, ” ungkap Wakil Ketua FKPMR ini.

Begitu juga Pemprov Riau yang dinilainya selalu membuat berbagai agenda dakwah seperti sholat subuh berjemaah, justru diduga keras telah memberikan izin beroperasinya berbagai tempat maksiat tersebut.

Baca : Berjuluk Kota Madani, MUI Riau Tegaskan Hiburan Malam dan Perjudian Undang Bencana

Foto : Aksi penolakan dari berbagai elemen masyarakat sekitar

” Gubernur Riau kan sering turun ke mesjid – mesjid dan sebagainya, itu (tempat maksiat) sangat berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda harapan bangsa. Jadi Pemimpin dan Penguasa jangan dzolim terhadap rakyat ! ” ungkap Hj. Azlaini Agus.

” Saya mengajak semua Tokoh – tokoh masyarakat Riau, alim Ulama, para Pemangku Adat untuk melakukan penolakan besar – besaran terhadap kebijakan Pemprov dan Aparat Keamanan tersebut, ” ungkapnya.

Gubernur Riau H. Syamsuar, MSi yang kami coba konfirmasi terkait permasalahan izin tempat maksiat tersebut masih belum memberikan jawaban. Nah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *