JAKARTA (FokusKriminal.com) – Tim pemyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya menghentikan kasus kematian dua bocah di acara bagi-bagi sembako maut di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Seperti yang diketahui, kasus tersebut sempat naik hingga ke tingkat penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pihak Kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus itu. Keputusan penghentian itu berdasarkan pada hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta alat bukti.
“Penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap panitia bagi-bagi sembako, begitu juga dengan saksi seperti pihak Pemerintah Daerah (Pemda) serta dokter yang merawat korban. Dari hasil penyidikan, maka disimpulkan bahwa kematian dari anak tersebut disebabkan karena panas yang tinggi,” terang Nico.
Tidak sampai disitu saja, hasil penyidikan yang dilakukan itu memiliki temuan yang kemudian dikonfirmasikan kepada orangtua korban. Selanjutnya, penyidik beserta tim menindaklanjutinya dengan melakukan gelar perkara.
“Maka penyidik lakukan gelar perkara, maka dapat disimpulkan bahwa kedua korban meninggal karena akibat yang sangat wajar. Akhirnya kasus akan kami SP3 dan ditutup,” tegasnya.
Lebih rinci lagi, Nico menerangkan bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian kedua anak yang sebelumnya diduga korban yakni Muhammad Rizki (10) dan Mahase Junaedi (12) bukan karena terinjak-injak saat mengantri sembako yang digelar oleh (Forum Untukmu Indonesia).
Nico juga menjelaskan bahwa selsma kegiatan berlangsung, dipastikan tak ada unsur kelalaian dari pihak panitia pembagian sembako maupun dari pemerintah daerah.
“Sama sekali di sini tidak ada faktor kelalaian Pemda maupun dari panitia. Karena semua ada di situ. Bahkan di lokasi kegiatan panitia sudah menyemediakan ambulance yang digunakan untuk membawa kedua korban ke RS terdekat, dari sana dapat dibuktikan bahwa tidak ada kelalaian panitia,” tutupnya.(Jal)