Pemgumuman Bintara Kalteng, Ada Saudara Kembar Lulus Bersama

KALTENG (FokusKriminal.com) – Gelak tawa dan tangis bercampur menjadi satu setelah pengumuman sidang terbuka kelulusan akhir penerimaan Bintara Polri Tahun 2018 di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dari 170 Bintara yang lolos tahun ni dan yang paling bahagia adalah orangtua dari saudara kembar yakni Teguh Aji Santoso (19) dan Teguh Aji Artono (19), dua sudara kembar ini berasal dari Kabupaten Barito Utara (Batara). Keduanya mengaku cukup kesulitan saat mengikuti ujian yang telah dilalui, bahkan saudara kembar ini mengaku tidak menyangka bisa terpilih sebagai siswa kepolisian negara.

Kebahagiaan itu disampaikan Teguh belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, dimana dirinya bersama sang adik sudah pernah mendaftar dan memgikuti serangkaian tes, hanya saja dua bersaudara ini harus tereliminasi usai menjalani tes kesehatan.

“Jujur kami tidak menyangka dan tidak ada firasat atau tanda-tanda kami bisa lulus tes dan akan mengikuti pendidikan menjadi seorang polisi. Yang jelas tadi malam saya tidak bisa tidur dan gelisah karena sudah tidak sabar mendengarkan hasil pengumuman tes yang kami jalani sekitar tiga bulan setengah kemarin,” ulasnya.

Santoso mengaku untuk penerimaan Polisi kali ini memang menjadi target untuknya dan sang adik, bahkan sejak satu tahun setelah dinyatakan tidak lulus, keduanya sudah mempersiapkan hal tersebut dengan matang, baik secara fisik maupun mental serta beberapa hal lainnya yang dianggap dapat mengganjal cita-cita mereka.

”Alhamdulilah kami akan pendidikan menjadi seorang anggota Polri yang akan di gelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut dan saya siap berbakti kepada kedua orang tua saya serta menjadi Polisi yang taat pada aturan Kedinasan yang sudah diberlakukan,” ujar anak dari pasangan Samsuri dan Iswati.

Berdasarkan informasi yang diperoleh FokusKriminal.com kelulusan saudara kembar ini diumumkan bersama 159 polisi laki-laki dan 11 polisi wanita yang berhak dididik di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Tjilik Riwut. Mereka akan didik menjadi personel kepolisian untuk menengakan hukum di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Kendati telah dinyatakan lulus, namun jika dalam pendidikan terdapat kesalahan atau tidak bisa menjalankan pendidikan dengan baik, maka calon-calon penegak hukum tersebut tetap tidak bisa menjadi personel Kepolisian.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dengan naiknya tipe Polda Kalteng dari B menjadi A tentunya akan membutuhkan lebih banyak lagi personil, setidaknya hingga saat ini masih membutuhkab 7.000 personel lagi. “Masih banyak Personil yang dibutuhkan, untuk itu para pemuda pemudi di Kalteng yang berminat untuk mempersiapkan diri,” ajaknya.(Dey)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan