Bisnis Urine PPDB, BNNK Pelalawan Terima Keuntungan dari Sekolah???

RIAU (FokusKriminal.com) – Sejumlah Orangtua dan Wali Murid di Kabupaten Pelalawan sempat heboh dan keberatan ketika Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang melakukan  pendaftaran ulang masuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) melampirkan biaya tes urine, terutama sekolah yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Hebohnya bukan karena anak-anak mereka sudah terpapar sebagai pemakai Narkoba, melainkan karena biaya untuk menjalani tes Urine itu yang dibebankan kepada orangtua. Zamril (48) salah seorang wali murid yang dijumpai FokusKriminal.com beberapa waktu lalu mengeluhkan anjuran sekolah agar anaknya ikut tes urine di sekolah, dengan biaya sebesar Rp 150 ribu.

Ia mengaku jika sekolah membuat aturan agar seluruh anak yang masuk ke sekolah itu harus bersih dan tidak terpapar dengan Narkoba patut mendapat acungan jempol, karena hal itu turut menjaga masa depan anak. Akan tetapi, sebagai orangtua yang memiliki penghasilan pas-pasan, ia merasa keberatan dengan biaya tes urine, sebab jika sekolah membuat terobosan baru jangan sampai membebani orangtua, mengingat belakangan pemerintah telah menggiatkan program sekolah gratis.

“Pada dasarnya kita tidak keberatan dengan tes urine, karena kita tidak mengetahui bagaimana kenakalan anak kita saat berada di luar rumah, tapi yang membuat kita terbeban adalah mengenai anggaran, seharusnya itu ditanggung oleh pihak sekolah atau pemerintah,” keluhnya.

Berdasarkan penelusuran FokusKriminal.com di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan terdapat beberapa sekolah mewajibkan tes urine terhadap siswa sebelum melakukan pendaftaran ulang, namun juga ada beberapa sekolah yang tidak melakukan tes urine mengingat hal itu dapat mengekang hak anak dan gagal untuk melanjutkan sekolah.

Selanjutnya, dari beberapa sekolah yang melakukan tes urine mengaku ada yang membebani biaya kepada orangtua dan ada pula yang tidak memakai biaya sama sekali karena pihak sekolah telah bekerjasama dengan pihak Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat. Sedangkan dari sekolah yang membebankan biaya tes urine kepada orangtua dan wali murid mengaku bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.

“Kalau untuk tes urine di sekolah kami kemarin tidak ada biaya yang dibebankan pada orangtua, karena kami melakukan kerjasama dengan salah satu Puskesmas di Pangkalan Kerinci ini,” terang Ketua Panitia PPDB SMKN 1 Pangkalan Kerinci, Tuti melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Ketua Panitia PPDB SMAN 2 Pangkalan Kerinci, Helminah kepada FokusKriminal.com mengaku dalam melalukan tes urine terhadap siswa baru itu, pihak sekolah bekerjasama dengan pihak BNNK Pelalawan dengan rincian biaya sebesar Rp 150 ribu dan uang tersebut diberikan pada pihak BNNK Pelalawan. “Kita bayar ke BNNK Pelalawan dengan biaya Rp 150 ribu untuk satu orang murid dan dibebankan pada anak atau orangtua murid,” ulasnya.

Dibalik kewajiban untuk siswa baru ikut tes urine tersebut, Minah mengaku untuk anak yang terindikasi dengan Narkoba, pihak sekolah menyerahkan keputusan sepenuhnya pada pihak BNNK Pelalawan, baik untuk melakukan rehab atau detoksifikasi dan entry unit. Akan tetapi dari seluruh anak yang ikut tes urine, tidak ada satu anak yang terindikasi narkoba yang masuk ke SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

Terkait beban biaya sebesar Rp 150 ribu untuk tes urine satu orang anak tersebut dibantah langsung oleh Kepala BNNK Pelalawan, Andi Salamon. Dalam salah satu group WA (WhatsApp) Andi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang administrasi untuk pelaksanaan tes urine oleh sekolah tersebut, Andi juga menegaskan bahwa pihaknya hanya menurunkan tim sebagai pengawas dan itupun berdasarkan permintaan dari sekolah dan Puskesmas.

“Saya admnya TDK tahu yg jelas permintaan sekolah hanya untuk pengawasan ,makanya kita kirim surat standar ketentuan tes urine tksh,” tegas Andi saat ditanya wartawan mengenai biaya administrasi tes urine yang dilakukan oleh BNNK Pelalawan di sejumlah sekolah ada di Negeri amanah itu.

Namun saat ditanyakan kembali tentang pengakuan Ketua Panitia PPDB yang telah membayar pada pihak BNNK Pelalawan terkait pelaksanaan tes urine dan apakah ada indikasi dari salah satu Oknum Anggota BNNK ikut bermain dan menerima uang dari sekolah tanpa diketahui oleh pihaknya, hingga berita ini diturunkan Andi Salamon belum menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu, salah seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Pelalawan mengaku anggaran yang dikenakan Rp 150 ribu terhadap satu orang anak yang menjalani tes urine memang cukup besar, karena jika dibandingkan dengan harga satu alat tes dan uang lelah petugas tidak akan sebesar itu. “Harga satu alat tes itu hanya Rp. 55 ribu hingga Rp. 75 ribu, kalaupun dipungut biaya sebesar Rp. 100 ribu untuk satu orang yang akan menjalani tes itu wajar dan sudah masuk jasa. Harga itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), bahkan jika orangtua memiliki surat keterangan tidak mampu, maka tidak akan dikenakan biaya,” jelasnya.(Jus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *