Diduga Sesat, Aktivitas Kerajaan Ubur Ubur Dihentikan

BANTEN (FokusKriminal.com) – Menindaklanjuti laporan masyarakat karena telah meresahkan, polisi akhirnya memutuskan untuk memulai penyelidikan aktivitas kelompok warga yang diduga aliran sesat bernama Kerajaan Ubur Ubur di Kota Serang, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FokusKriminal.com aliran sesat yang sudah meresahkan masyarakat tersebut adalah sebuah kelompok  yang dirikan pasangan suami-istri (Rudi-Aisyah) dan saat ini dipimpin oleh Halim.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Serang, AKBP Komarudin kepada wartawan mengungkapkan, aktivitas dari Kerajaan Ubur Ubur dalam dua bulan terakhir sudah mulai meresahkan masyarakat sekitar, keresahan masyarakat ini akhirnya memuncak dengan melaporkan kelompok itu pada Polresta Serang.

“Terkait aktifitas kelompok ini dalam dua bulan terakhir, telah meresahkan masyarakat sekitar. Laporan keresahan masyarakat sekitar ini kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Dikatakan Komarudin, setelah mendapat laporan dari masyarakat, Senin (13/8) pihak Kepolisian mendatangi rumah yang diduga pusat dari kegiatan Kerajaan Ubur-ubur di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten, kedatangan polisi ke lokasi tersebut didampingi MUI Kota Serang, Lurah, RW dan RT.

Hasilnya dikatakan Komarudin untuk sementara pihaknya mengamankan satu orang yang mengaku sebagai pimpinan dari Kerajaan Ubur Ubur, selain itu juga diamankan sejumlah dokumen terkait aktivitas kelompok tersebut. “Ada satu orang yang mengaku pimpinan sudah kita amankan, selain itu juga ada beberapa dokumen tentang kelompok tersebut,” terangnya.

Adapun beberapa dokumen yang diamankan polisi diantaranya struktur organisasi Kerajaan Ubur Ubur yang kerap di datangi oleh pengikutnya setiap Kamis malam atau malam Jumat setiap pekannya. Aktivitas kelompok ini biasanya berlangsung sejak malam hingga pagi hari.

Pimpinan Kerajaan Ubur Ubur diketahui Nurhalim dan pendiri kerajaan pasangan suami istri Rudi dan Aisyah hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif polisi. Polisi, kata Komarudin, sejauh ini baru melakukan pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan, terkait dengan apakah ini aliran sesar atau apa, kami serahkan pada MUI selaku pihak yang mengetahui dan paham,” pungkasnya.

Kini, Polres Serang dan MUI Kota Serang telah menghentikan aktivitas kelompok Kerajaan Ubur Ubur, karena  aliran tersebut dianggap sesat dan telah menyimpang daripada agama. Berdasarkan hasil investigasi dan pertemuan MUI dengan Raja Kerajaan Ubur ubur ditemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat yang membawa-bawa nama Presiden ini.

Ajaran sesat itu diantaranya :

  1. Mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.
  2. Meyakini perwujudan dirinya (Aisyah) adalah perwujudan Allah Sang yang Tunggal dan memiliki makam serta petilasan di Kota Serang.
  3. Beriman kepada mahluk gaib sebagai versi dalam Al Quran. Menurut Aisyah yang gaib itu adalah Nyi Roro Kidul. Aisyah mengklaim dirinya adalah wujud dari Nyi Roro Kidul.
  4. Menyakini bahwa Kabah bukan kiblat, tapi adalah rumah pemujaan nabi.
  5. Hajar Aswad yang diciumi jamah haji tak lain adalah sebuah batu berbentuk jenis kelamin perempuan, makanya banyak yang mencium.(Zal) 

Sumber : Tempo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *