JAWA BARAT,(Fokus Kriminal.com ) – Kota Bandung merupakan salah satu Kota Besar di Indonesia, selain pusat bisnis, Bandung juga merupakan Kota Wisata dan Budaya. Para pelaku dibidang tersebut banyak yang memiliki izin operasional, namun salah satu bisnis terselubung yang kian menjamur adalah, rumah kost dijadikan dijadikan tempat prostitusi.
Selanjutnya Berdasarkan penelusuran Fokus Kriminal Sabtu, (6/10/2018) kebeberapa rumah kost ditemukan praktek yang di duga melanggar hukum, sebut saja,”Bunga seorang wanita yang berprofesi sebagai terapis tradisional yang beralamat di daerah Cikutra menceritakan, saya menjalankan pekerjaan ini sudah dua tahun lebih, dalam menjalankan pekerjaan ini pelanggan yang datang ke kosan saya, setiap hari kalau lagi rame bisa memijat sampai 5 orang,”ucapnya.
Ketika ditanya pelayanan apa saja yang diberikan, ya tergantung kemauan pelanggan “aa”, kalau kita biasanya habis mijat mereka minta lebih ya gitulah laki laki,” imbuhnya.
Lain lagi dengan Tari, bukan nama sebenarnya, wanita paruh baya ini menjalankan pekerjaannya setelah dia berpisah dengan suami,” rumah tangga saya hancur mas dan saya harus mencari nafkah untuk menghidupi anak dan ibu saya,”tuturnya. Tari yang sehari hari menerima tamu di sebuah hotel dijalan Karapitan, mengisahkan” saya sengaja menyewa salah satu kamar di hotel ini, dengan harga sewa Rp 1.500.000, /bln ya harga sewa cukup mahal tapi kalau tiap hari tamu yang datang minimal 3 orang sudah cukup untuk disisihkan buat kosan,” katanya.
Saat Tim Fokus kriminal mencoba menghubungi pihak hotel dan ingin ketemu dengan pemilik, salah seorang petugas hotel mengatakan bos tidak ditempat, besok aja kesini lagi,”ujarnya.
Menurut data yang dimiliki, bahwa praktek terselubung seperti ini merupakan pelanggaran yang sudah jelas mengangkangi Peraturan Daerah yang sudah diketahui bersama.
( Edi )